Kasus Robot Trading: Bareskrim Polri Kerja sama dengan PPATK Blokir 50 Rekening Senilai Rp14,6 Miliar

- 1 April 2022, 14:28 WIB
Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK memblokir 50 rekening yang terkait kasus robot trading.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK memblokir 50 rekening yang terkait kasus robot trading. /Pixabay/Sergeitokmakov/

"Total, sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir oleh penyidik senilai Rp 90.258.932.000," tuturnya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x