Driver Ojol Terduga Pelaku Begal Payudara yang Videonya Viral di Medsos, Diciduk Polisi

- 17 April 2022, 12:28 WIB
Team Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang beberapa waktu lalu videonya sempat viral di media sosial (medsos). Pelaku yang merupakan driver ojol dihadirkan dalam rilis pengungkapan di Mapolsek Densel Sabtu 16 April 2022.
Team Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang beberapa waktu lalu videonya sempat viral di media sosial (medsos). Pelaku yang merupakan driver ojol dihadirkan dalam rilis pengungkapan di Mapolsek Densel Sabtu 16 April 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

 

INDOBALINEWS - Team Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang beberapa waktu lalu videonya sempat viral di media sosial (medsos).

Pelaku, seorang pria berinisial L (34) asal Banyuwangi Jawa Timur yang merupakan driver salah satu ojek online (ojol) di Denpasar.

L pelaku kerap melakukan aksi pelecehan terhadap perempuan dengan modus remas payudara setiap kesempatan.

Baca Juga: Salat Tarawih Jangan Lupa Prokes

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H.,M.H. menyampaikan kepada media Sabtu 16 April 2022 siang, bahwa pelaku berhasil diamankan petugas di Jalan Batur Sari Sanur Kauh Densel.

Saat itu pelaku berada di dekat kosnya Jumat 15 April 2022 setelah video aksi pelaku yang terekam CCTV dan di viral di media sosial pada Kamis 14 April 2022 pukul 13.30 wita.

Baca Juga: Tekan Pelanggaraan Keimigrasian oleh WNA, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Patroli Laut

“Pelaku sudah beraksi di 11 Tkp wilayah Denpasar dengan sasaran pengendara wanita muda secara acak, asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi pelaku akan beraksi,” ungkap Kapolsek Densel.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan ciri-ciri pelaku didapat dari rekaman CCTV warga dimana seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih melakukan perbuatan pelecahan (begal payudara) terhadap anak dibawah umur yang sedang mengendarai sepeda gayung yang melintas di gang IV Jalan Tukad Irawadi Panjer Densel.

Baca Juga: Kejari Badung Hentikan Proses Penuntutan Usai Paman dan Keponakan Sepakat Berdamai

Setelahnya Tim Resmob Presisi Polsek Densel dipimpin Panit 2 Ipda Wayan Sudarsana.S.H.,M.H. melakukan pengintaian terhadap pelaku hingga berhasil mengamankan pelaku didekat kosnya.

Dari keterangan pelaku bahwa dirinya akan beraksi dengan menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban, selanjutnya tangan kiri pelaku meremas payudara korban, setelah itu pelaku akan melaju dengan cepat meninggalkan korban.

Baca Juga: Ciro Alves Pilih Nomor 77 di Persib Bandung, Ini Alasannya

“Pelaku mengakui mendapatkan kepuasan dan kesenangan pada saat melakukan perbuatannya,” ucap Kompol I Gede Sudyatmaja.

Saat ini pelaku telah ditahan dimapolsek Denpasar selatan dan atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan.

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x