Selama Bulan April Polres Badung Berhasil Ungkap 21 Kasus, Enam di Antaranya Narkoba

- 29 April 2022, 19:17 WIB
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Badung Jumat 29 April 2022.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Badung Jumat 29 April 2022. /Dok Humas Polres Badung Bali

Kapoksek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH yang mendamping Kapolres juga membenarkan, bahwa pemilik toko HP, Wellky Santoso (25) beralamat di Tabanan.

Kronologisnya, pada Kamis pukul 01.30 WITA, korban ditelepon oleh petugas jika tokonya dibobol maling. Korban langsung menuju TKP dan setibanya di sana mengecek kondisi tempat usahanya. Setelah itu korban menuju Polsek Abiansemal.

Baca Juga: Berwisata di Pantai Gunung Payung, 4 Orang Terjebak Ombak Pasang, 3 Asal Surabaya

Barang yang diambil pelaku, yaitu enam HP, lima modem WiFi, satu unit leptop, dua buah camera, 51 kartu perdana dan vaucer berbagai jenis, lima buah memory, 11 spare part dan barang lainnya. “Korban mengalami kerugian Rp 10 juta,” ungkapnya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku masuk ke toko dengan cara memanjat tembok dan menjebol plafon. Selanjutnya dia mengambil barang berharga yang ada di dalam toko tersebut. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x