Gara Gara Melengos Ketika Berpapasan, Kepala Putu Dihantam Kayu Hingga Robek

- 14 Juni 2022, 14:07 WIB
Kapolsek Denpasar Barat dan tim Reskrim saat rilis pengungkapan kasus Selasa 14 Juni 2022.
Kapolsek Denpasar Barat dan tim Reskrim saat rilis pengungkapan kasus Selasa 14 Juni 2022. /Dok Humas Polres Denpasar

Saat korban datang mengendari sepeda motor, pelaku  mengayunkan tangan kanan yang sedang memegang kayu kelapa dan pukulkan kearah wajah korban, mengenai rahang kanan korban sehingga korban jatuh bersama sepeda motornya.

Saat korban  posisi jongkok, kembali pelaku menggunakan kayu kelapa sebanyak 4 kali pada kepala bagian belakang korban sampai kayu kelapa patah dan pecah menjadi beberapa bagian.

Korban bangun dan lari meninggalkan sepeda motornya, akibat kejadian korban mengalami bengkak pada rahang kanan, kepala bagian belakang luka robek dan luka pada bibir.

Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Denpasar Barat yang ditindaklanjuti oleh tim opsnal Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kevin Mario Immanuel. 

Baca Juga: Keren! Ribuan Vespisties Sedunia Hidupkan Bali, Ramaikan 'Hari Raya Anak Vespa'

Akhirnya pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Gunung Kerinci, Pemecutan Denpasar Barat dan menyita barang bukti berupa 4(empat) patahan dan pecahan kayu kelapa.

Saat diperiksa pelaku mengaku salah paham dan tersinggung karena korban melengos atau berpaling muka darinya. Ia juga mengakui saat melakukan penganiayaan masih berada dalam pengaruh alkohol.

Atas perbuatan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban mengakibat bengkak dan luka, disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat ( 1 ) KUHP. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x