Dalam kasus ini, barang bukti alat skimming ditemukan polisi di salah satu lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) perbankan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalsel).
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bali, Agus Pritiatno, SH, MH mengkonfirmasi keberadaan terduga pelaku skimming Bank Kalsel yang berada di institusi yang dipimpinnya.
Baca Juga: KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang
Menurut Agus, terduga tersangka adalah warga binaannya usai mendapat pemberitahuan dari Penyidik Polda Kalsel.
Dibeberkan Agus, Lapas Narkotika kelas IIA Bangli sudah mengetahui informasi terkait adanya warga binaan yang terlibat kasus skimming Bank Kalimantan Selatan setelah adanya pemeriksaan dari Polda Kalimantan Selatan pada bulan September 2022.
Baca Juga: Tersangka Video Viral 'Kebaya Merah' Bertambah, Terbaru Mahasiswi Asal Bali Diciduk
"Dari pihak Polda Kalimantan Selatan dulu pernah datang ke Lapas narkotika Bangli yang bersangkutan adalah narapidana dari pindahan lapas lain pada bulan Mei 2022," ujar Agus saat dihubungi Jumat 18 November 2022.
Dijelaskan Agus, pada tanggal 20 Mei 2022 itu, yang bersangkutan diperiksa Polda Kalimantan Selatan sebagai saksi kasus skimming seorang warga negara asing dengan nama alias Superman.
Dan sampai saat ini belum adanya proses lanjutan dari Polda Kalimantan Selatan terkait penetapan warga pindahan tersebut sebagai tersangka.
Baca Juga: Penumpang Kapal Terbakar di Karangasem Bali Sudah Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup