Wik Wik dengan Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Jembrana Bali Diciduk Polisi

- 28 Januari 2023, 17:11 WIB
Rilis pengungkapan kasus persetubuhan 2 pria dengan anak di bawah umur menghadirkan tersangka di Polres Jembrana Sabtu 28 Januari 2023.
Rilis pengungkapan kasus persetubuhan 2 pria dengan anak di bawah umur menghadirkan tersangka di Polres Jembrana Sabtu 28 Januari 2023. /Dok Humas Polres Jembrana

INDOBALINEWS - Dua pria berinisial GP dan PN di Jembrana Bali Diciduk Kepolisian Resort (Polres) Jembrana atas dugaan melakukan persetubuhan (wik wik - red) dengan anak di bawah umur.

Kasus ini berhasil diungkap Polres Jembrana dan pelaku telah diciduk pada Rabu 25 Januari 2023 lalu.

Pengungkapan kasus ini dibeberkan oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana,S.H.,S.I.K.,M.I.K ,saat Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana Androyuan Elim,S.I.K.,M.H.dan Kasi Humas Polres Jembrana Iptu I Made Astawa Astiawan,S.H pada Sabtu 28 Januari 2023 di aula Polres Jembrana.

 Baca Juga: Nonton BRI Liga 1 Bhayangkara FC vs Dewa United, Cek Link Live Streaming di Sini

Lebih lanjut Kapolres Juliana menjelaskan kronologis kejadian,l berawal dari istri pelapor atas nama LP mencurigai mengapa korban berinisial LPA tidak menstruasi.

Saat ditanya, LPA mengaku telah disetubuhi sebanyak 2 (dua) kali oleh PN di kontrat (hutan yang dijadikan kebun oleh warga) yang berlokasi di Banjar Kemoning, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana,

Baca Juga: Implementasi Kurikulum Merdeka di Perayaan HUT Sekolah

"Kemudian istri pelapor berinisial LP mengatakan hal tersebut kepada pelapor dan segera melakukan tes kehamilan terhadap LPA dan hasilnya negatif," ujar Kapolres dalam pernyataan resminya.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 Wita pelapor datang ke rumah Kelihan Adat Banjar Kemoning dan melaporkan masalah yang dialami oleh LPA dan meminta solusi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x