HP Dicuri di Kamar, WNA Jepang Lapor Polisi

- 18 Februari 2023, 18:35 WIB
Rilis pengungkapan kasus di Polres Badung Jumat 17 Februari 2023.
Rilis pengungkapan kasus di Polres Badung Jumat 17 Februari 2023. /Dok Humas Polres Badung

Tersangka inisial MNS (42) di bekuk di daerah Jalan. Subak Daksina, Gg. Sri, No.7, Br. Kulibul Kawan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. 

Modus operandi pelaku mencongkel jok sepeda motor korban (yang merupakan WNA / Warga Negara Asing dari Jepang).

Baca Juga: PertaLife Insurance Serahkan Bantuan Paket Pojok Baca di Bali

Kemudian tim Opsnal bersama warga sekitar mencari dan mengamankan yang diduga pelaku di sebuah bedeng proyek.

Barang bukti yang diamankan 1 buah HP merk Iphone 12 warna hitam, 1 buah tas merk Ever Sac warna hitam dan 1 buah baju kaos bertuliskan Nevada 98.

Baca Juga: Kata Bijak Abu Bakar As Siddiq: Membangun Ketaqwaan dan Keimanan

"Kedua tersangka NYY dan MNS kita persangkakan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sesuai dengan pasal 363 KUHP," tegas Kapolres.

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x