Diduga Jadi Fotografer Ilegal, Imigrasi Denpasar Pelototi Turis Rusia Ini

- 7 Maret 2023, 22:28 WIB
Imigrasi Denpasar memanggil turis Rusia, Sergei Rodin karena dianggap melanggar surat izin tinggal di Bali.
Imigrasi Denpasar memanggil turis Rusia, Sergei Rodin karena dianggap melanggar surat izin tinggal di Bali. /Kirania Hafshah/Dok. Kemenkumham Bali

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, memastikan bakal menindak tegas WNA yang melakukan pelanggaran termasuk penyalahgunaan visa.

Ia menilai, pelanggaran yang dilakukan turis Rusia tersebut telah merugikan masyarakat Bali dalam hal ekonomi karena diduga melakukan pekerjaaan sebagai fotografer di Pulau Dewata.

Baca Juga: 'Kapal Perempuan' Fokus Bergerak dan Mengubah: Menjangkau yang Tak Terjangkau di Momen HUT ke 23

"Yang bersangkutan diduga melakukan pekerjaan fotografer di Bali, untuk itu kami melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan secara langsung.

"Jika terbukti bersalah, WNA tersebut akan diberikan tindakan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku." ucap Anggiat.

Halaman:

Editor: Kirania Hafshah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x