8 Kali Gasak Motor di Bali, Residivis Kembali Masuk Bui

- 30 Agustus 2020, 17:31 WIB
pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi 8 kali di Denpasar Bali. Seorang di antaranya merupakan residivis kembali ditangkap setelah korban terakhirnya kehilangan sepedamotor saat diparkir di halaman toko di
pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi 8 kali di Denpasar Bali. Seorang di antaranya merupakan residivis kembali ditangkap setelah korban terakhirnya kehilangan sepedamotor saat diparkir di halaman toko di /shira ade/Dok Polsek Denpasar Barat

Baca Juga: Kuota Bantuan Langsung Tunai UMKM Masih Tersedia Banyak, Begini Cara Mendapatkannya

Akhir perjalanan Harris berkali-kali menggasak sepeda motor milik orang lain itu  sendiri berawal saat korban Adhitama Candrika, warga  Sibang Gede Abiansemal, memarkir motornya di halaman depan toko Alfa Mart di Jalan. Imam Bonjol Denpasar pada hari Kamis 20 Agustus 2020 sekitar jam 13.00 Wita.

Korban memarkir sepeda motornya di parkiran dengan menaruh kunci sepeda motor di dasbord. Setelah korban keluar sekira jam 13.00 Wita dan melihat sepeda motor yang awalnya di parkir di depan toko ternyata sudah tidak ada di tempat semula.

Baca Juga: Bersih-bersih Pantai Kuta, Barakuda Bali Ubah Citra Anak Kolong

Korban lantas melaporkan kehilangan motor Yamaha type Mio dengan Nopol DK 6707 OQ ke pihak berwajib. Kerugian yang dideritanya dikatakan sekitar Rp5.000.000.

Dengan adanya laporan polisi tersebut, team opsnal yg di pimpin Panit opsnal IPTU I Made Purwantara, S.T.K pada hari Kamis 27 Agustus 2020 pukul 14.00 Wita mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Curanmor berada sebuah kos-kosan di Jl. Tukad Pancoran Densel.

Baca Juga: Elyanus Pongosoda, Kepala OJK Bali Nusra Meninggal Dunia

Selanjutnya tim mengarah ke tempat kost yg diduga tempat tinggal pelaku, selanjutnya mengamankan pelaku dan membawanya  ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk diproses lebih lanjut.(***)

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x