Diciduk Usai Curi Kabel Penangkal Petir di Gedung SD, Ternyata Sudah Beraksi di 8 Tempat

- 9 September 2023, 19:07 WIB
Barang Bukti yang diamankan dari pelaku pencurian kabel tembaga penangkal petir di gedung SD.
Barang Bukti yang diamankan dari pelaku pencurian kabel tembaga penangkal petir di gedung SD. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS -  Seorang pria bernama Muhamad Sulton berhasil diringkus karena ketahuan telah mencuri kabel tembaga penangkal petir yang terpasang di atasp SD 5 Ubung Jalan Cokroaminoto Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu CArlos Dolesgit, SH, MH mengatakan pelaku telah berhasil diamankan dalam Opsnal Denut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut Ipda I Kadek Astawa Bagia, SH. 

"TKP berada di SD N 5 Ubung Jalan Cokroaminoto Gang Melati Kelurahan Ubung Denpasar Utara yang dilaporkan oleh Dra Ni Putu Wiratni yang kehilangan kabel tembaga arda penangkal petir yang terpasang di gedung sekolah dengan total Kerugian Rp5 juta rupiah," ujar Kapolsek dalam rilis pengungkapan kasus Sabtu 9 September 2023.

Baca Juga: Liga 1: PSS Sleman Tunjuk Gusti Randa Sebagai Presiden Direktur PT PSS, Ini Target Jangka Pendeknya

Lebih lanjut dibeberkannya, kronologi kejadian pada Senin 3 April 2023 sekitar pukul 7 pag, pelapor melihat dinding sekolah kotor dan mengira anak anak  mengotori. Namun saat anggota kebersihan kebelakang ternyata kabel  tembaga penangkal petir telah hilang sisanya dalam keadaan terpotong. 

Diduga pelaku masuk ke areal sekolah dengan memanjat tembok, mengambil kabel tembaga penangkal petir dengan cara memotong pakai tang.

Baca Juga: Kisah Cinta dan Keberuntungan Libra, Scorpio dan Sagitarius, Cek Ramalan Zodiak Sabtu, 9 September 2023

Dari laporan itu, Opsnal  Polsek  Denpasar Utara dipimpin Kanit  Reskrim Polsek Denut melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar jalan Batur sari Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara.

Dengan adanya informasi tersebut Team opsnal Polsek  Denpasar utara kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x