Kuasa Hukum 16 Tersangka Perusakan Detiga Neano Resort, Minta Kapolda Bali Berikan Penangguhan Penahanan

- 2 Oktober 2023, 17:33 WIB
Kuasa Hukum para tersangka pengerusakan Detiga Neano Resort saat ditemui di Mapolda Bali, Senin 2 Oktober 2023.
Kuasa Hukum para tersangka pengerusakan Detiga Neano Resort saat ditemui di Mapolda Bali, Senin 2 Oktober 2023. /Dok Dafi

INDOBALINEWS - Tim kuasa hukum 16 tersangka kasus perusakan Detiga Neano Resort, di Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali, meminta kepada Kapolda Bali Irjenpol Ida Bagus Kade Putra Narendra agar memberikan penangguhan penahanan kepada para tersangka.

Dewa Bagus Putu Agung selaku Ketua Tim Bantuan Hukum Karangasem Bersatu, untuk para tersangka mengatakan, sudah mengirimkan tiga surat penangguhan penahanan ke Polda Bali untuk kliennya atau para tersangka sejak kliennya awal ditahan di Mapolda Bali.

"Jadi sesuai dengan jadwal rekonstruksi tadi kita sudah melihat bahwa klien kami kooperatif sekali. Tidak ada yang dikurangi atau dilebihkan. Sesuai dengan apa yang disampaikan di dalam BAP," kata Agung, usai mendampingi kliennya mengikuti rekontruksi di Mapolda Bali, Senin 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Kereta Cepat Whoosh, Soal Lesatan yang Jadi Syarat Makna dan Simbol Menyerupai Huruf W

"Besar harapan kami agar Bapak Kapolda, bisa melihat dan bisa memberikan suatu kebijakan dan keputusan terkait permohonan penangguhan yang kami sudah ajukan sebanyak tiga kali, dan hari ini surat tersebut surat yang ketiga," imbuhnya.

Pihaknya juga menyatakan, bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada provokator dan para warga yang berdemonstrasi mendatangi TKP karena spontanitas setelah dibubarkan oleh pihak aparat saat aksi demontrasi di Lapangan Tanah Aron, pada tanggal 30 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Imigrasi Denpasar Tengah Telusuri Bule yang Meditasi Telanjang di Depan Pelinggih Pura di Bali

"Kalau masalah provokator tidak ada. Karena saat itu demo itu sudah dilakukan tiga kali. Di mana demo kedua Wakil Bupati (Karangasem) menjanjikan akan menyetop proyek itu sementara," ujarnya.

"Kemudian, sesuai janjinya tidak terlaksana. Akhirnya per tanggal 30 (Agustus 2023) kemarin, mereka demo lagi untuk menagih. Ternyata saat demo ketiga, bupati dan wakil bupati tidak hadir. Akhirnya dibubarkanlah demo itu di Lapangan Tanah aron untuk pulang ke rumah masing-masing. Begitu dibubarkan, spontanitas mereka langsung ke sana," ujarnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x