INDOBALINEWS - Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) mengkritik Pemerintah Israel yang telah mencabut persyaratan wajib memakai masker di luar ruangan dan di depan umum.
Pekan lalu, Israel juga telah mencabut pembatasan Covid-19 dan membuka kembali negara Yahudi itu untuk turis asing mulai Mei 2021 dengan syarat telah divaksin.
Namun, langkah itu menuai kritikan keras dari kelompok HAM.
Baca Juga: KKP Sita 24 Alligator yang Membahayakan Keberlanjutan Sumber Daya Ikan di Tarakan
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut 16,6 Juta Masyarakat Sudah Divaksin Covid-19
Baca Juga: Kapal Ikan Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP di Perairan Selat Malaka
Menurut Kelompok HAM, Israel memiliki tanggung jawab memvaksinasi penduduk Palestina yang berjuang untuk mendapatkan vaksin karena tingkat infeksi Covid-19 melonjak.
Sebagaimana dilansir Republik World, Israel mengatakan, di bawah kesepakatan perdamaian sementara, tidak ada tanggung jawab seperti hal itu.
Pemerintah Israel telah memvaksin pekerja Palestina di Tepi Barat yang memiliki izin untuk bekerja di dalam Israel dan permukiman Tepi Barat.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Persembahkan Mawar Putih dan Melati saat Melepas Pangeran Philip Menuju Keabadian
Baca Juga: Forkopimda Jatim Bagikan Sembako dan Bangun Rumah Terdampak Gempa Malang
Baca Juga: Angin Kencang di Indragiri Hilir, Bayi Empat Bulan dan Dua Warga Jadi Korban
Israel juga sepenuhnya membuka kembali sistem pendidikan setelah program massal vaksinasi Covid-19.
Semua anak sekolah dasar dan menengah diperbolehkan kembali ke ruang kelas pada Minggu, 18 April 2021.
Selain itu, petugas kesehatan juga mengakhiri persyaratan selama setahun untuk mengenakan masker di tempat umum. Bagaimana cara cepat menurunkan 15 kg dan tidak menambah berat badan lagi?
Selain itu, Israel dengan cepat memvaksinasi sebagian besar populasinya untuk melawan Covid-19 dalam kampanye vaksinasi terkemuka dunia. ***