Presiden Jokowi: Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pembakar Hutan dan Lahan!

22 Februari 2021, 21:10 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. /Indobalinews/Humas Setkab

INDOBALINEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar menerapkan sanksi tegas kepada para pembakar hutan dan lahan.

Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Istana Negara, Jakarta, Senin 22 Februari 2021.

Ada enam arahan penting Kepala Negara terkait upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dalam Rakornas yang digelar secara virtual ini.

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Dari Tujuh Hari Jadi Hanya Dua Hari

Pertama, Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajaran terkait memprioritaskan upaya pencegahan. Jika terdapat titik api, harus segera dipadamkan.

“Sekali lagi, prioritaskan pencegahan, jangan terlambat. Karena kalau sudah terlambat, kita guyur dengan waterbombing sebanyak apapun, pengalaman kita, sudah terlanjur sulit,” tegasnya.

Baca Juga: Istri Eza Gionino Melahirkan Anak Kedua, Sonny Septian Berikan Ucapan

Upaya pencegahan tersebut, imbuhnya, harus terkoordinasi dan terkonsolidasi hingga tingkat lapangan.

“Artinya, di desa itu kalau ada api kecil itu sudah harus memberitahukan, agar segera bisa tertangani di depan, bukan sudah terlanjur besar baru ketahuan, sulit memadamkan,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Laut Natuna Memanas Lagi, Citra Satelit Ungkap China Bangun Pangkalan Militer

Semua jajaran terkait harus digerakkan untuk melakukan deteksi dini, melakukan monitoring di area-area yang rawan titik api atau hotspot dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Update informasi setiap hari sehingga kondisi harian di lapangan itu terpantau harian,” tuturnya.

Baca Juga: Labuan Bajo Destinasi Super Premium, Masyarakat Lokal Jangan Hanya Jadi Penonton

Kedua, Presiden Jokowi meminta agar infrastruktur monitoring dan pengawasan harus ada sampai tingkat bawah.

“Saya melihat dulu di Riau, saya lihat bagus, Polda memiliki sebuah aplikasi teknologi yang bisa cek sampai bawah. Hal-hal seperti itu yang harus kita lakukan,” tandas Kepala Negara.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi juga memerintahkan agar satuan di tingkat mikro serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kepala desa dilibatkan dalam upaya pencegahan karhutla.

“Berikan pendidikan, edukasi yang terus-menerus kepada masyarakat, kepada perusahaan, kepada korporasi, terutama di daerah dengan kecenderungan peningkatan hotspot,” ucapnya.

Terkait edukasi kepada masyarakat, Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat tentang bahaya karhutla bagi kesehatan dan juga dampak ekonomi.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 22 Februari 2021: Akankah Al dan Andin Berbulan Madu?

Ketiga, Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran terkait untuk menemukan solusi permanen dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan di tahun mendatang.

Mayoritas kejadian karhutla, menurut Kepala Negara, diakibatkan oleh ulah manusia, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja karena kelalaian dengan motif utama terkait masalah ekonomi.

“Saya tahu bahwa pembersihan lahan itu lewat pembakaran adalah cara yang paling murah. Harus dimulai edukasi kepada masyarakat, kepada perusahan, korporasi. Ini harus ditata ulang kembali, cari solusi agar korporasi dan masyarakat membuka lahannya tidak dengan cara membakar,” tegasnya.

Baca Juga: Intip Resep Membuat Ayam Betutu ala Chef Juna

Keempat, Presiden Jokowi meminta penataan ekosistem lahan gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan.

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove telah diperintahkan Presiden Jokowi untuk fokus melakukan hal ini.

“Pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi. Buat banyak embung, buat banyak kanal, buat sumur bor, dengan berbagai teknik pembasahan lainnya sehingga yang namanya lahan gambut tetap basah,” ujarnya.

Baca Juga: Terkuak, Ini Pacar Pertama Agnez Mo! 4 Tahun Jalin Kisah, Jumpa Pertama di Trotoar

Kelima, Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajaran terkait terutama kepala daerah dan pimpinan satuan TNI-Polri di tingkat daerah untuk tanggap dan cepat merespons jika terdapat titik api sehingga tidak membesar.

“Jangan biarkan api membesar, jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan. Sehingga kita semuanya ini harus tanggap. Gubernur, bupati/ wali kota tanggap. Pangdam, Danrem, Dandim tanggap. Kapolda, Kapolres tanggap. Ini sebetulnya hanya respons yang cepat saja kok. Kalau kita merespons, api baru kecil, rampung,” kata Kepala Negara.

Baca Juga: Ingin Sperma Berkualitas Kuat dan Sehat ? Jaga 6 Asupan Ini

Keenam, Presiden Jokowi menegaskan agar dilakukan langkah penegakan hukum tanpa kompromi.

“Penegakan hukum yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat, tapi ini pun semuanya sudah tahu, sehingga ada betul-betul efek jera," tandasnya.

"Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan, baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana,” pungkas Kepala Negara.***

Editor: M Susanto Edison

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler