INDOBALINEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah/ janji jabatan anggota Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) masa jabatan 2021-2026, Senin 22 Februari 2021.
Acara pengucapan sumpah/ janji jabatan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun pengangkatan keanggotan Ombudsman RI ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 36/ P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Baca Juga: Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Dari Tujuh Hari Jadi Hanya Dua Hari
Berdasarkan Keppres yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021 ini, komposisi anggota Ombudsman RI adalah sebagai berikut:
1. Mokh Najih (Ketua merangkap anggota);
2. Bobby Hamzar Rafinus (Wakil Ketua merangkap anggota);
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota);
4. Hery Susanto (anggota);
Baca Juga: Ini Komposisi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan
5. Indraza Marzuki Rais (anggota);
6. Jemsly Hutabarat (anggota);
7. Johanes Widijantoro (anggota);
8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota); dan
9. Yeka Hendra Fatika (anggota).
Baca Juga: Laut Natuna Memanas Lagi, Citra Satelit Ungkap China Bangun Pangkalan Militer
Usai pembacaan Keppres, seluruh anggota Ombudsman RI kemudian mengucapkan sumpah/ janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Menutup rangkaian kegiatan, Presiden Jokowi yang didampingi Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada para anggota Ombudsman RI, yang diikuti dengan foto bersama.***