Presiden Jokowi: Pemerintah Tak Hapus Pelanggan Listrik 450 VA, Jangan Sampai Masyarakat Resah

21 September 2022, 17:59 WIB
Wacana penghapusan listrik 450 VA, Mendapat Reaksi dari Pelanggan PLN. /Nur Aliem Halvaima /Foto : Nur AH - POSJAKUT/

 

INDOBALINEWS - Menyusul respon beragam masyarakat atas wacana usulan yang dilontarkan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah tentang penghapusan listrik 450 VA, Presiden Jokowi pun bereaksi.

Polemik di masyarakat pun ditepis oleh Presiden Jokowi sekaligus menampik hal tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA serta tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA.

"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada, gak pernah, gak pernah bicara seperti itu," kata Presiden Jokowi di pintu gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 20 September 2022 seperti dilansir Antara.

Baca Juga: BRI Liga 1: Taisei Marukawa Melempem, Ini Statistiknya Bersama Persebaya Surabaya Musim Lalu

Dan Jokowi juga mencoba menghapus keresahan masyarakat terkait hal itu. "Tidak ada, saya sampaikan tidak ada, subsidinya untuk 450 VA tetap, tidak ada penghapusan 450 VA, tidak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu," kata Presiden Jokowi.

Wacana listrik 450 VA dihapus bermula dari usulan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Ia menjelaskan bahwa permasalahan listrik saat ini bukanlah soal subsidi atau salah sasaran.

Tetapi kelebihan suplai yang memberatkan keuangan negara yaitu sekitar 41 gigawatt (GW) pada 2030 seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Baca Juga: Uni Eropa Membuka Pekan Diplomasi Iklim 2022 di Bali, Tingkatkan Aksi Kolaborasi Untuk Iklim

 Karenanya, untuk menyelaraskan antara suplai listrik dan permintaan listrik, Said menyarankan untuk adanya penghapusan dan peningkatan golongan listrik dengan menaikkan daya listrik orang-orang miskin dari 450 VA menjadi 900 VA. 

PT PLN (Persero) juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan daya listrik tersebut juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA serta tidak akan ada perubahan tarif dasar listrik.

 Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.

Baca Juga: Pelaku Keprok Kaca Mobil 15 TKP di Bali Berhasil Diciduk Polsek Sukawati Gianyar

 "Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan

Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik.

Baca Juga: Bule Rusia yang Video Perkelahiannya Sempat Viral Berakhir Damai di Kantor Polisi

 PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga perusahaan pelat merah itu berupaya menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia. ***

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler