Simpan Sabu Dalam Plastik Pembalut Wanita Yang Diselipkan Dalam Bra, NA Terancam Penjara 5 Tahun

- 8 Februari 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

Baca Juga: Ini Kronologi Tewasnya Pedagang Keripik di Bali Dihantam Tabung Gas Elpiji

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan observasi di daerah tersebut selama beberapa hari dan akhirnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 20.51 WIB yang bersangkutan berhasil ditangkap.

Sesampai di lokasi, polisi melihat seorang perempuan yang indentitasnya mirip dengan informasi yang diterima. Kemudian personil Satres Narkoba langsung mengamankan tersangka.

Baca Juga: Viral Video Dugem Diduga Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar, Kapolda Sumut Copot Jabatannya

"Setelah dilakukan penggeledahan di di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di dalam tas milik pelaku tepatnya di dalam tempat krim wajah yang berada dalam tas warna pelaku," kata Guntur seperti yang dikutip indobalinews.com dari antaranews.com.

Kemudian, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Tanjabar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan di Mapolres menemukan bukti lainnya yang disimpan tersangka di bra-nya.

Baca Juga: Truk Tabrak 2 Motor, Warga Solo Tewas Terlempar di Jalan Gatot Subroto Denpasar Bali

"Dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan kembali satu buah plastik pembalut merk Charm yang berisi tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu diselipkan dalam bra tersangka," kata AKBP Guntur Saputro.

Menurutnya, dari semua barang bukti yang ada terdapat empat paket dengan total berat mencapai 3,5 gram yang tiga buah plastik klip, satu buah plastik bening handphone Samsung, krim wajah warna emas pembalut charm satu buah bra dan tas," jelasnya.

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah