Masyarakat Lingkar Tambang Pasir Besi Protes, PT AMG Dinilai Ingkar Janji

- 28 Maret 2023, 18:20 WIB
foto salah satu Exavator Milik PT. AMG yang sedang melakukan aktifitas penambangan pasir besi di Kawasan Dedalpak, Pringgabaya, Lombok Timur
foto salah satu Exavator Milik PT. AMG yang sedang melakukan aktifitas penambangan pasir besi di Kawasan Dedalpak, Pringgabaya, Lombok Timur /H. Habibullah


INDOBALINEWS - Masyarakat lingkar tambang pasir besi di Kawasan Dedalpak, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB, memprotes PT. Anugrah Mitra Nugraha ((AMG) selaku pemegang ijin. Masalahnya, Lokasi eks penambangan pasir besi tidak dilakukan reklamasi.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), Desa Pohgading, Pringgabaya, Lombok Timur, Sirajuddin. "Habis menambang, tidak dilakukan penimbunan kembali dengan limbah pasir yang ada," katanya, di Pringgabaya, Selasa, 28 Maret 2023.

Padahal, kata dia, perjanjian itu sudah tertuang dalam peraturan desa (Perdes) no 2 Tahun 2022, tentang Pengangkutan Material Pasir Besi dan Limbahnya untuk Menutupi Bekas Galian. Akibat kelalaian PT AMG yang dianggap ingkar janji tersebut, air laut naik ke tanah daratan milik warga.

Parahnya lagi, sebut dia, regulasi material pengikut pada pasir besi ini, juga telah dilanggar. Tindakan PT AMG yang membawa serta material pengikut pasir besi ini, katanya, di samping merusak habitat lingkungan sekitar, juga warga sekitar dirugikan.

"Jangan hanya karena alasan mempercepat pembangunan Sirkuit Mandalika, kami dan warga sekitar yang menerima dampaknya," kata Sirajuddin.

Sementara Kepala Desa Pohgading, Pringgabaya, Lombok Timur, Mukti, me ngakui ada dana yang masuk ke kas desa sebesar Rp42 juta untuk pengeluaran limbah ini.

Sumbangan tersebut, kata dia, adalah sumbangan pihak ketiga dari PT. AMG sendiri.

Perjanjian untuk menimbun kembali setiap hektare lahan penambangan tersebut, katanya, sudah sangat jelas dan ditandatangani oleh para pihak terkait.


Tetapi kenyataannya, sebut Mukti, PT AMG ini, justru tidak memenuhi perjanjiannya untuk menimbun kembali lahan yang sudah digali.

"Sekarang masyarakat yang lahannya dimasuki air laut, minta untuk diganti rugi," katanya. ***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x