BLT Pegawai Swasta Berpeluang Diperpanjang, Ini Penjelasan Menaker

- 4 September 2020, 06:25 WIB
Ilustrasi mesin ATM/ peltierclem / 9Pixabay
Ilustrasi mesin ATM/ peltierclem / 9Pixabay /

"Untuk tahun 2021 tentu yang pertama sekali lagi kita akan melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional," kata Menaker Ida, dalam pernyataan resmi, Kamis, 3 September 2020.

Baca Juga: Kuota Bantuan Langsung Tunai UMKM Masih Tersedia Banyak, Begini Cara Mendapatkannya

Ia mengatakan, seperti dilansir Antara, BLT yang ditargetkan untuk 15,7 pekerja itu diberikan, untuk mendorong konsumsi dan masyarakat dan mendongkrak ekonomi nasional yang lesu akibat pandemi COVID-19.

Sebagaimana dilansir Indobalinews melalui Pikiran Rakyat. Jumat, 4 September 2020. Program yang menganggarkan Rp37,8 triliun itu diputuskan akan berjalan sampai Desember 2020, dengan setiap pekerja akan menerima Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September 2020.

Baca Juga: Abdul Hamid Bantah Posisi Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan Tergantikan

Selain akan melihat dari efektivitas program untuk ekonomi nasional, pemerintah juga akan melihat kondisi perekonomian tahun depan.

"Kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021. Saya kira pemerintah akan terus melakukan evaluasi," tegas Ida.

Baca Juga: Status Ganja sebagai Tanaman Obat Dicabut, Tommy Nugraha : Pencabutan itu Bersifat Sementara

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Erick Thohir menyampaikan bahwa program subsidi gaji itu berpeluang diteruskan.

"Kita harapkan kalau program ini baik bisa diteruskan tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai Desember," kata Erick usai bertemu Kadin pada Rabu kemarin.(***)

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah