INDOBALINEWS - Beberapa hari belakangan beredar viral di medsos Facebook sebuah unggahan yang menarasikan pemerintah akan memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp750.000.
Namun bantuan BLT BBM tersebut dengan syarat masyarakat harus mengisi tautan yang tertera dalam unggahan itu.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“UNTUK MENDUKUNG BANGSA INDONESIA KAMI MEMUTUSKAN UNTUK MEMBERIKAN HADIAH SEBESAR IDR 750.000 KEPADA SEMUA WARGA DAN PENDUDUK SEBAGAI DUKUNGAN DAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA”,
Namun, benarkah tautan BLT BBM sebesar Rp750.000 dari pemerintah? Berikut Penjelasannya:
Kementerian Sosial dalam laman resminya yang dian menjelaskan bahwa Kemensos tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencarian bantuan sosial.
Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.