'Kehadiran Anies Cak Imin di KPU Bisa Kurangi Perpecahan di Masyarakat'

- 24 April 2024, 21:23 WIB
Momen saat Prabowo-Gibran bersalaman dengan Anies-Muhaimin usai berpidato pasca ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Pilpres 2024.
Momen saat Prabowo-Gibran bersalaman dengan Anies-Muhaimin usai berpidato pasca ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Pilpres 2024. /Youtube KPU RI

 

INDOBALINEWS - Saat penetapan capres dan cawapres terpilih yang dihadiri pasangan 02  Prabowo Gibran, pasangan 01 Anies Cak Imin turut hadir di KPU Rabu 24 April 2024.

Kehadiran paslon 03 ini menurut Peneliti Politik Utama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Prof. R. Siti Zuhro mengurangi perpecahan di tengah masyarakat.

Menurut dia, kehadiran pasangan yang menjadi rival dalam Pilpres 2024 bagi kubu Prabowo-Gibran itu memiliki dampak meredakan ketegangan politik. Namun, dia juga menilai bahwa hal tersebut juga jadi pertanda luruhnya Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin.

"Tak menutup kemungkinan Partai NasDem dan PKB bergabung dengan pemerintahan Prabowo," kata Siti Zuhro saat dihubungi dari Jakarta, Rabu 24 April 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Persoalan WNI Berobat ke Luar Negeri Harus Dicari Solusinya

Dari perspektif demokrasi, kata dia, perlu kematangan petinggi partai politik untuk mengarungi kompetisi pemilu maupun pasca-Pemilu 2024. Kedewasaan tokoh-tokoh politik juga perlu untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait dengan literasi politik.

"Akan tetapi, dalam perspektif tradisi Indonesia, hal itu bisa dimaknai sebagai kompromi antar-elite," kata dia.

Sebelumnya, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) turut menghadiri penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu.

Pasangan AMIN tiba di KPU menumpangi mobil yang sama dan kompak memakai kemeja putih dan jas hitam. Mereka kemudian menyapa media sebelum memasuki Kantor KPU RI menyusul pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sudah tiba sejak pukul 09.48 WIB.

Baca Juga: Piala Asia U23 2024: Kabar Gembira, Nathan Terbang ke Qatar Perkuat Timnas Indonesia di Perempat Final

KPU RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

Penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu dilakukan KPU sebagaimana pembacaan putusan MK pada hari Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x