Menparekraf Sebut Sejumlah Acara Sudah Boleh Digelar, Ini Penjelasannya

11 April 2021, 06:36 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (kedua kanan) meninjau lokasi pemeriksaan GeNose C19 saat hari pertama beroperasinya layanan tersebut di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (9/4/2021). /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS – Setahun masa pandemi Covid-19 dengan lebih banyak diam di rumah membuat masyarakat merindukan bertemu sahabat, nonton acara hiburan, dan kegiatan interaktif lainnya.

Kini beberapa acara sudah boleh digelar kendati masih terbatas untuk mendorong kembali aktivitas perekonomian.   

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan hal tersebut dilakukan seiring dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata di Bali Tak Hanya Untuk Hotel dan Restoran Saja

Baca Juga: Tinjau Zona Hijau Sanur, Sandiaga Uno Pastikan Prokes Dilaksanakan dengan Ketat

Pada Sabtu 10 April 2021 malam ia meluncurkan Kharisma Event Nusantara salah satu adaptasi di tengah pandemi terhadap penyelenggaraan acara yang akan dilakukan pada 2021 dengan bingkai protokol kesehatan.

“Kami meluncurkan program Kharisma Event Nusantara 2021 sebagai upaya membangkitkan industri pertunjukan Indonesia,” kata Sandiaga.

Kharisma Event Nusantara menjadi pesan bahwa penyelenggaraan acara sudah mulai dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Baca Juga: Sudah 163.901 Pekerja Parekraf di Bali yang Divaksin, Persiapan Pembukaan Pariwisata

Baca Juga: Siap Buka Pariwisata Bali, Biro Perjalanan Diminta Atur Paket Kunjungan ke Zona Hijau

Kegiatan ini mewadahi berbagai acara yang digelar di daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan hingga tingkat desa.

Kata dia acara yang hendak digelar harus dilakukan dengan protokol kesehatan berbasis cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSES) serta koordinasi dengan aparat setempat.

Acara seperti itu, lanjut Sandiaga, mulai dihadirkan kembali untuk menggeliatkan ekonomi khususnya pada bisnis event yang selama satu tahun nyaris tidak bergerak.

“Kharisma Event Nusantara juga memberikan panduan kepada para penyelenggara acara terkait mekanisme dan prosedur dalam menyelenggarakan event yang sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.

Mulai 10 April 2021 bersamaan peluncuran Kharisma Event Nusantara, pihaknya akan mendampingi pelaksanaan acara di seluruh pelosok nusantara agar ekonomi rakyat bergerak seiring dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

“Kita ingin mengirimkan pesan yang jelas dan tegas bahwa sebuah kegiatan bukan pemicu penularan Covid-19 tapi dengan protokol kesehatan yang ketat, acara bisa diselenggarakan kembali,” katanya dikutip Indobalinews dari Antaranews.

Ia mencatat lebih dari 30 juta orang di Tanah Air yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata dan diharapkan melalui Kharisma Event Nusantara bisa memberikan panduan dan sinyal bahwa industri pertunjukan dapat mulai bergerak.

Pemerintah sudah memberikan lampu hijau yang berarti bahwa dunia usaha, komunitas, institusi pendidikan, dan media bisa turut menyosialisasikan bahwa pertunjukan sudah mulai bisa digelar.

Sandiaga yakin sektor pariwisata termasuk industri pertunjukan di dalamnya akan segera bangkit bahkan lebih kuat dalam menggerakkan perekonomian sekaligus membuka lapangan kerja.

Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf Rizky Handayani mengatakan setelah diluncurkannya Kharisma Event Nusantara maka pelaku event dan kepala daerah diharapkan menyosialisasikan protokol CHSE sebagai panduan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Beberapa pemda sudah ada yang memulai, dan sudah melakukan, kita harapkan dengan kondisi yang terus membaik ditambah dengan program vaksinasi yang semakin masif, kita harapkan mulai semester dua tahun ini sudah bisa berjalan dengan baik kegiatan di daerah,” katanya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler