Penyandang Disabilitas Berhak Diberi Ruang Kemudahan Berwisata, Kata Sandiaga Uno

- 6 April 2021, 19:38 WIB
ilustrasi wisatawan penyandang disabilitas.
ilustrasi wisatawan penyandang disabilitas. /Dok Humas Kemenparekraf

INDOBALINEWS - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menaruh perhatian kepada para penyandang disabilitas agar mendapatkan hak yang sama.

Menurut Sandiaga Uno, para penyandang disabilitas mempunyai hak yang setara sehingga harus diberi ruang kemudahan dalam berwisata.

Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Hotel Horison Ultima, Serang, Banten, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Wujudkan Zero Narcotic, Tim Gabungan Gerak Cepat Razia Rutan Bangli Bali

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Derita Lewati Pandemi di Bali, Guide Jepang Gantung Diri

Sandiaga meminta para pengelola destinasi wisata untuk meningkatkan “awareness” dan menyiapkan segala aspek dalam pengembangan destinasi wisata khususnya di Provinsi Banten yang ramah bagi para penyandang disabilitas, mulai dari atraksi, amenitas, dan aksesibilitasnya.

“Dari segi infrastruktur semua harus diperbaiki, begitu pun dengan amenitas, khususnya fasilitas seperti toilet untuk penyandang disabilitas," ujar Sandiaga seperti yang dikutip indobalinews.com.

Lebih lanjut dikatakannya, begitupun dengan atraksi wisatanya, karena kaum disabilitas ini harus menjadi bagian dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dari data base, ada sekitar 3.989 penyandang disabilitas di Provinsi Banten,  untuk itu Menparekraf tidak ingin ada diskriminasi pada kelompok masyarakat tertentu.

Baca Juga: Percepat Penanganan Bencana Alam NTT, Presiden Jokowi Instruksikan 4 Hal Ini

Baca Juga: Kupang NTT Bak Kota Mati, Ini Kisah Mahasiswa Perantauan Pasca Bencana

“Termasuk juga pembukaan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk para penyandang disabilitas. Kita ingin sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2016 yang sudah ada PPnya bahwa target 1 sampai 2 persen dari penyandang disabilitas diberikan lapangan pekerjaan yang berkualitas pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” lanjutnya.

Penyiapan destinasi wisata tersebut juga berkaitan dengan keputusan Pemerintah soal larangan mudik libur lebaran. Menparekraf ingin agar destinasi-destinasi wisata di Provinsi Banten siap untuk menerima wisatawan pada momentum libur lebaran. Oleh karena itu, protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di setiap destinasi harus disiapkan.

Di samping itu, Menparekraf mengatakan pihaknya sedang merancang perluasan dana hibah pariwisata, jadi tidak hanya diperuntukkan bagi hotel dan restoran saja tapi juga beberapa pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti biro perjalanan wisata, taman rekreasi, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Razia Lapas Krobokan, Disita Barang Terlarang Dari Palu Cutter Hingga Rokok Elektrik

“Kita targetkan Rp3,7 triliun untuk tahun ini. Dan kita harapkan data-datanya bisa diverifikasi, divalidasi oleh dinas, dan betul-betul di check agar dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” katanya.

Menparekraf mengatakan jika vaksinasi bisa lebih cepat didistribusikan dan target pemerintah mampu terpenuhi, angka penularan COVID-19 bisa ditekan, seiring disiplin protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, 3T bisa diperluas.

“Saya memprediksikan dalam paruh kedua tahun ini mungkin kita mengawali kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Menparekraf.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah