Kebijakan VoA dan Bebas Karantina Bagi Turis Mancanegara Sudah Melewati Proses Panjang

- 9 Maret 2022, 21:28 WIB
Catat! Per 7 Maret 2022, Pemerintah Terapkan Ujicoba Bebas Karantina, Bagi yang Sudah Vaksin Booster
Catat! Per 7 Maret 2022, Pemerintah Terapkan Ujicoba Bebas Karantina, Bagi yang Sudah Vaksin Booster /Tangkapan layar Instagram @sandiunokemenparekraf

 

INDOBALINEWS - Pelaksanaan bebas karantina dan visa on arrival (VOA) bagi turis mancanegara dari 23 negara yang telah dimulai pada Senin 7 Maret 2022 lalu melalui proses panjang.

Hal itu dikatakan oleh Kalaksa BPBD Bali Made Rentin yang menegaskan bahwa Pemprov Bali berkomitmen untuk mengawal kepercayaan dari pusat melalui dua kebijakan khusus untuk pintu masuk Bali yaitu bebas karantina dan pemberlakuan VoA.

Rentin yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Bali menyebut, keputusan ini keluar setelah melalui proses yang panjang untuk kebangkitan pariwisata bali.

Baca Juga: Pelaksanaan Kebijakan Bebas Karantina dan VoA di Bali Dipantau Kemenko Marves dan Kemenparekraf

Rentin mengatakan bahwa hal ini sudah berproses, bukan keputusan yang tiba-tiba seperti jatuh dari langit.

Dalam mengawal kebijakan ini, salah satu yang mendapat atensi serius Gubernur Bali Wayan Koster adalah percepatan vaksinasi Covid-19 tahap ke-3 (booster) yang diharapkan segera mencapai target 30 persen.

Baca Juga: Hilman Hariwijaya, Penulis 'Lupus' Meninggal Dunia

“Ini mendapat perhatian serius dari Bapak Gubernur. Selain langsung turun memantau, beliau juga intens mengikuti progres capaian setiap hari,” ujar Rentin saat mendamping tim dari Kemenko Marves dan Kemenparekraf mengawasi pelaksanaan VOA dan bebas karantina abu 9 Maret 2022.

Dia juga menyampaikan bahwa capaian vaksinasi booster telah mencapai 25,21 persen. Ia optimis, target 30 persen akan tercapai dalam waktu dekat.

Baca Juga: Satu Satu Aset Indra Kenz Dilepas: Serahkan Mobil Mewah untuk Disita, Aset Lain Menyusul

Selain percepatan vaksinasi booster, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan manajemen kedatangan PPLN seperti kesiapan laboratorium, menajemen transportasi dari bandara ke hotel hingga ketercukupan hotel yang telah bersertifikat CHSE.

Ditambahkan olehnya, jumlah akomodasi bersertifikat CHSE yang ditetapkan sebanyak 1.384, dengan perincian 724 hotel berbintang dan 660 pondok wisata.

Baca Juga: Video Viral Sepasang Remaja Mesum di Renon, Polda Bali Berikan Sanksi Tegas 2 Pelaku Penyebaran

“Kenapa kami masukkan pondok wisata, karena kami ingin dua kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali,” tegasnya.

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x