Libur Nataru di Bali: The Nusa Dua Targetkan Okupansi Capai 73%

- 24 Desember 2023, 18:25 WIB
Hiasan Selamat Natal 2023 di kawasan ITDC The Nusa Bali. Diprediksi libur Nataru okupnasi di kawasan ini mencapai 73 persen.
Hiasan Selamat Natal 2023 di kawasan ITDC The Nusa Bali. Diprediksi libur Nataru okupnasi di kawasan ini mencapai 73 persen. /Dok Humas The Nusa Dua


INDOBALINEWS - Menjelang akhir tahun 2023, tingkat okupansi di kawasan The Nusa Dua, dikelola dan dikembangkan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan member InJourney Group, mencapai 65,56% periode 1-17 Desember 2023.

Sementara pada periode libur Natal dan Tahun Baru, okupansi The Nusa Dua diperkirakan mencapai 73% meningkat sekitar 3,28% dari bulan Desember 2022 lalu yang mencapai 70,68%.

Dimana peningkatan jumlah kunjungan wisatawan diperkirakan terjadi diantara tanggal 22 Desember 2023 hingga bulan Januari 2024.

Baca Juga: Natal di Bali: Cegah Potensi Aksi Terorisme, Polda Bali Terapkan Pengamanan Berlapis

General Manager The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan menjelang tutup tahun 2023, tingkat okupansi di kawasan The Nusa Dua menunjukkan angka yang stabil.

Pada bulan November 2023, tingkat hunian hotel The Nusa Dua menyentuh angka 63% yang diharapkan akan kembali meningkat memasuki periode peak season.

Pada periode ini, sebagian besar hotel di The Nusa Dua mencatat tingkat hunian rata-rata 60-80%. Angka ini juga menunjukkan hal yang baik karena November umumnya menjadi titik terendah dari periode low season, sebelum memasuki periode peak season mulai bulan Desember.

Baca Juga: Natal 2023: Kemenkumham Bali Usulkan 331 Napi Terima Remisi Khusus

"Ditopang oleh maraknya kegiatan kepariwisataan seperti MICE (Meeting, Incentive, Conference and Exhibition), kami yakini angka ini akan bertumbuh hingga akhir tahun nanti," ujar Ardita dalam pernyataan resminya Minggu 24 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x