Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Manggarai Barat, NasDem: Putusan MK Sudah Tepat
Ke-32 perkara yang lanjut ke sidang pembuktian ini akan diperiksa pada tanggal 22 Februari - 18 Maret 2021 dan diputus pada tanggal 19 - 24 Maret 2021.
Sementara itu untuk 100 perkara yang tidak lanjut, sebanyak 90 perkara diantaranya dinyatakan tidak dapat diterima.
Sisanya enam permohonan ditarik kembali, dua permohonan gugur, dan dua perkara lainnya diputuskan MK tidak berwenang mengadili.***