Tahapan Pemilu: Tema Debat Pilpres yang Berlangsung 5 Kali

- 10 Desember 2023, 13:52 WIB
ilustrasi Debat Capres dan Cawapres
ilustrasi Debat Capres dan Cawapres /PRMN

INDOBALINEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 yang akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Debat pertama dan kedua digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.

Sementara itu, debat terakhir berlangsung pada 4 Februari 2024. Lima kali debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.

Baca Juga: Main HP Lebih dari 4 Jam, Tingkatkan Risiko Gangguan Mental dari Narkoba sampai Pikiran untuk Bunuh Diri

Seperti dilansir dari akun medsos resmi KPU @kpu_ri, debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.

Berikut Tema Debat Pilpres 2024:

1.Debat pertama Selasa, 12 Desember 2023
Tema debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Baca Juga: kasus Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Polisi Dalami Motif, Pelaku Terancam Hukuman Mati

2. Debat kedua: Jumat, 22 Desember 2023
Tema debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.

3. Jadwal debat ketiga: Minggu, 7 Januari 2024
Tema debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

Baca Juga: Restoran dan Hotel di Badung Disidak guna Periksa Izin Tinggal dan Dokumen Pegawai Asing

4. Jadwal debat keempat: Minggu, 21 Januari 2024
Tema debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

5.Jadwal debat kelima: Minggu, 4 Februari 2024
Tema debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x