INDOBALINEWS - Menyusul pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo bahwa akan ada pemanggilan 4 menteri terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemanggilan empat Menteri yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi ini berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.
Keempat Menteri tersebut adalah adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri RismahariniRismaharini serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Lebaran 2024: Diskon 20% untuk Tok Trans Jawa, Cek Ketentuannya
Terkait pemanggilan ini Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan dia masih menunggu surat panggilan menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," katanya di Jakarta, Senin 1 April 2024.
Airlangga dipanggil dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga: Ahyeon Debut! Berikut Lirik Lengkap Sheesh, Babymonster
"Kalau dipanggil MK, mesti ada undangannya dong," ujar Airlangga.