3 Jalur Dapatkan Vaksin Booster yang Dimulai 12 Januari 2022

7 Januari 2022, 07:24 WIB
Siap-Siap, Vaksin Booster Covid-19 akan Dimulai 12 Januari 2022 mendatang. /Portal Pati/

INDOBALINEWS - Berdasarkan rekomendasi World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun. Pemberian vaksin booster atau dosis ketiga akan dimulai pada 12 Januari 2022.

Ada 3 jalur penerimaan vaksin booster, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan mandiri. 

Da nantinya vaksin jalur mandiri dapat dibayar oleh perorangan atau badan usaha.

Baca Juga: Pemberangkatan Jamaah Ibadah Umrah Kembali Dibuka 8 Januari 2022

Untuk sementara belum ada tarif resmi dari pemerintah dan pemberian vaksinasi booster akan diprioritaskan terlebih dahulu bagi kelompok tertentu.

Seperti dilansir dari pukulenam.id, ada sejumlah persyaratannya untuk mendapatkan vaksin booster. Diantaranya adalah telah berusia 18 tahun ke atas. Selain itu juga telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan.

Baca Juga: Irfan Jaya Akhirnya Resmi Gabung Bali United

"Persyaratan selanjutnya adalah tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua," demikian yang ditulis dalam laman pukulenam.id.

Dan Mengacu data Januari, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tercatat ada 21 juta penduduk yang sudah masuk kategori penerima vaksin booster.

Baca Juga: Waduh, Berawal Perang Mulut, Pria di Buleleng Tikam Tetangga Pakai Tombak

Nah, yang paling penting adalah, sementara menunggu giliran vaksin booster, kamu tetap harus terapkan 5M guna mencegah penularan Covid-19.

"Karena sejatinya vaksin pun memproteksi tubuhmu dari infeksi dan gejala lebih berat yang ditimbulkan oleh Covid-19 bukan 100% mencegah penularan virus antar manusin." ***

Editor: Shira Ade

Sumber: pukulenam.id

Tags

Terkini

Terpopuler