Diungkapkannya juga bahwa dari Data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) bahwap prevalensi perokok pada anak-anak selalu meningkat dari 7,2% di tahun 2013 menjadi 9,1% di ttahun2018.
Sementara itu penurunan prevalensi perokok remaja tidak sesuai dengan target RPJMN 2019 yakni sebesar 5,4%. Sedangkan target RPJMN 2020-2024 adalah 8,7%.
Baca Juga: 'Teka Teki Tika': Tonton Gaya Ernest Prakasa Mengeksplorasi Misteri Drama Keluarga
"Kenaikan ini didasari lemahnya kebijakan pengendalian rokok secara menyeluruh," tegasnya.
Dijelaskannya juga bahwa substansi PP109/2012 perlu diperkuat di banyak sisi diantaranya: Larangan total iklan rokok, pPembesaran peringatan kesehatan bergambar, rokok harus mahal, penguatan layanan berhenti merokok, penguatan KTR dan pelarangan rokok elektrik. ***