INDOBALINEWS - Gubernur Bali, Wayan Koster berharap keberadaan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) bisa menjadi tempat perjuangan menegakkan kelestarian adat dan budaya Bali.
Terwujudnya Gedung MDA Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng yang bukti komitmen Gubernur Koster untuk memperkuat Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya dan Kearifan Lokal Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Koster meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng Minggu 11 April 2021.
Baca Juga: 700 Personel TNI Dikerahkan ke Lokasi Terdampak Gempa Malang M 6,1
Baca Juga: Peluang Bisnis Terbuka Luas Seorang Installer Dituntut Profesional dan Berintegritas
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Mendalam atas Korban Meninggal Gempa M6,1 di Jatim
Berkat jaringan dengan Pimpinan BUMN hingga Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Koster mampu mewujudkan Gedung MDA Kabupaten Tabanan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 3,4 milyar.
Bangunan ini berdiri megah diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 10 are, lengkap dengan dua lantai berarsitektur Bali.
Demikian juga, Gedung MDA Kabupaten Buleleng yang dibangun diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 5,5 are ini berhasil berdiri gagah dengan dua lantai berarsitektur Bali berkat bantuan anggaran dana CSR PT. PP (Persero) sebesar Rp 3,2 milyar.
Baca Juga: Lele Mutiara KKP Dukung Program Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Masyarakat
Baca Juga: Politeknik KP Sidoarjo Ciptakan Inovasi Kincir Air Tambak Hemat Energi Ramah Lingkungan
Baca Juga: Penyelundupan 22.230 Benih Lobster dari Riau ke Singapura Digagalkan Petugas Gabungan
Baca Juga: Dua Banjar di Denpasar Jadi Kawasan Berbasis Perjuangan RI Tahun 1945 hingga 1949
Dahulu, dirinya melihat Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali atau yang dulu bernama Majelis Utama Desa Pekraman Provinsi Bali numpang di Dinas Kebudayaan dan berada dipojokan, saat itu hati Koster terketuk.
"Saya berdoa apabila menjadi Gubernur Bali, maka saya akan perkuat Desa Adat ini," kenang Koster.
Untuk itu Koster meminta kepada Bendesa harus bekerja optimal melakukan fungsi pembinaan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Baca Juga: Nelayan hingga Pembudidaya di Sulawesi Utara Dapat Kucuran Pinjaman Modal KKP Capai Rp5,27 Miliar
Baca Juga: Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-19 Dijaga Ketat Personel Pilihan Polda Bali
Baca Juga: Bali Gerakkan ASN hingga Bupati Wali Kota Galang Dana Korban Bencana NTT
Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Koster yang telah serius memperkuat keberadaan Desa Adat dengan dibuktikannya berupa terwujudnya Gedung MDA Provinsi Bali hingga memproses pembangunan Gedung MDA di Kabupaten/Kota se-Bali.
"Mudah - mudahan gedung ini dijadikan tempat perjuangan menegakan kelestarian adat dan budaya Bali yang dijiwai oleh agama Hindu sesuai kearifan lokal Bali," demikian Sukahet.***