Pengamen, Gepeng dan Pedagang Asongan Kembali Ditertibkan di Denpasar Bali

- 2 Januari 2021, 19:28 WIB
Satpol PP Kota Denpasar, Bali kembali menertibkan gelandangan dan pengemis, pedagang asongan serta pengamen yang beroperasi di beberapa titik di Denpasar Sabtu 2 Januari 2020.
Satpol PP Kota Denpasar, Bali kembali menertibkan gelandangan dan pengemis, pedagang asongan serta pengamen yang beroperasi di beberapa titik di Denpasar Sabtu 2 Januari 2020. /dok Humas Pemkot Denpasar

 

INDOBALINEWS - Satpol PP Kota Denpasar, Bali kembali menertibkan gelandangan dan pengemis, pedagang asongan serta pengamen yang beroperasi di beberapa titik.

Sejumlah jalan seperti di perempatan Jalan Sudirman - Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar Barat – Jalan Mahendradata, dan simpang Jalan Buluh Indah - Gatsu Barat pada Sabtu 2 Januari 2020 disisir Satpol PP.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Sabtu 2 Januari 2021

Menurut Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, selain melanggar peraturan daerah pengamen dan gelandangan ini juga sangat dikeluhkan masyarakat karena sangat menganggu lalu lintas.

Baca Juga: Posting Pesta Tahun Baru Lawas di Medsos, Seorang Wanita di Kuta Bali Berurusan Dengan Polisi

Dalam kesempatan itu ia mengaku dalam masa pandemi Covid-19, Satpol PP telah banyak menertibkan pengamen dan gelandangan yang beroperasi di perempatan jalan di Kota Denpasar.

Baca Juga: Lompat Dari Tebing Sungai Yeh Mekecir Jembrana Bali, 2 Kakak Beradik Tenggelam

“Apa yang telah mereka lakukan tersebut sudah melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka dari itu kami harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua”, ujar Sayoga Sabtu 2 Januari 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Ini Isi Maklumat Kapolri, Diantaranya Larangan Sebarluaskan Konten Terkait FPI di Medsos

Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil kali ini dinindak tiga belas orang. Selanjutnya ketigabelas orang ini diamankan di kantor Satpol PP Kota Denpasar sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Baca Juga: Arya Wedakarna Berharap Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Covid-19

Satpol PP Kota Denpasar, Bali kembali menertibkan gelandangan dan pengemis, pedagang asongan serta pengamen yang beroperasi di beberapa titik di Denpasar Sabtu 2 Januari 2020.
Satpol PP Kota Denpasar, Bali kembali menertibkan gelandangan dan pengemis, pedagang asongan serta pengamen yang beroperasi di beberapa titik di Denpasar Sabtu 2 Januari 2020. Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

"Dengan tindakan ini, penyidikan akan kami kembangkan , karena kami sinyalir terhadap keberadaan gepeng ada yang mengorganisir. Terhadap gepeng yang berhasil diamankan akan kami korek keterangan sehingga kami bisa menemukan siapa yang menggerakkan mereka," imbuh Sayoga.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Kuta Bali, Kos Bersama Ortu Dekat TKP

Ia juga berharap nantinya tidak ada lagi gelandangan, pedagang asongan maupun pengamen yang beroperasi di persimpangan jalan atau di lampu merah.

"Selain membahayakan pengguna jalan raya, tindakan ini juga dapat membahayakan dirinya sendiri," katanya.

Baca Juga: Terungkap Peredaran Sabu 50 Kg Dalam Kemasan Teh China, Jaringan Aceh Medan dan Jakarta

Selain melakukan penertiban pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak kerumunan, selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Baca Juga: Akhirnya Gisel Mengaku Sebagai Pemeran Video Mesum 19 Detik Yang Viral

Selebihnya dia juga mengajak kepada masyarakat agar ikut andil menjaga ketertiban dengan tidak berbelanja kepada pengasong yang berjualan di diperemaptan jalan atau memberikan sesuatu kepada para pengemis.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x