Lahan LCC Menganggur, Pemkab Lobar Merugi

- 5 April 2022, 19:31 WIB
LCC (Lombok City Center) yang tidak terurus.
LCC (Lombok City Center) yang tidak terurus. /Dok LCC


INDOBALINEWS - Lahan Tempat dibangunnya Lombok City Center (LCC) di Gerimax, Narmada, Lombok Barat (Lobar), NTB, seluas 8,6 hektar tidak termanfaatkan sama sekali (menganggur), sehingga tidak bisa mendatangkan kontribusi bagi daerah.

Tidak adanya kontribusi ini, kata kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPKAD) Lobar, H. Fauzan Husniadi, menyebabkan kerugian bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) sendiri.

"Lahan LCC itu, masuk sebagai penyertaan modal Pemkab Lobar ke PT Tripat," katanya, Selasa, 5 April 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Gulingan Badung Bali, Rumah Terduga Digeledah 

Menurutnya, kondisi lahan tersebut sekarang terbengkalai dan tidak menghasilkan apapun terkait kontribusi.

Lahan tersebut, kata dia, masih sedang proses perkara sejak tahun 2017.

Fauzan menjelaskan, pihak Pemkab Lobar, saat ini sedang mencari peluang untuk mengambil alih lahan tersebut.

Baca Juga: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Akan Diperiksa KPK, Saksi Kasus Suap Abdul Gafur Mas'ud

"Lebih baik lahan itu dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Barat," katanya.

 Acuan kita, katanya, adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal tanah seluas 8,6 hektar antara PT Tripat dan PT.Bliss Group.

Dia menambahkan, upaya pengembalian aset ini, sudah menjadi keinginan dan kesepakatan Tim Pemkab Lobar sendiri.

 Baca Juga: Baru Rilis Beberapa Jam, 'Still Life' Comebacknya BIG BANG Duduki Puncak Tangga Lagu Dunia

"Yang pasti, kita menginginkan pengambilalihan aset tersebut, supaya bisa dimanfaatkan masyarakat," katanya. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x