Imigrasi Ngurah Rai Sebarkan Flyer 'Do and Don't untuk Wisman yang Masuk Bali

- 8 Juni 2023, 21:16 WIB
Penampakan flyer berisi 'Do and Don't' bagi Wisman yang masuk Bali disebarkan Imigrasi Ngurah Rai Kanwil Kemenkumham Bali.
Penampakan flyer berisi 'Do and Don't' bagi Wisman yang masuk Bali disebarkan Imigrasi Ngurah Rai Kanwil Kemenkumham Bali. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

Baca Juga: Diduga Jaringan Lintas Provinsi, 3 Polisi Desersi Ditangkap Edarkan Sabu

Ke depannya akan dicetak kedalam 5 bahasa, diantaranya bahasa Inggris, Rusia, India, Mandarin, dan Jepang.

Adapun kewajiban wisman selama berada di Bali antara lain menghormati tempat suci di Bali, menggunakan pakaian yang sopan, hingga kewajiban wisman untuk menggunakan pemandu atau guide yang berlisensi.

Baca Juga: Starinc Holistic Healthy Beauty Optimis Tembus Pasar Dunia

Sedangkan larangan yang terdapat dalam selebaran tersebut berupa memasuki kawasan suci seperti pura, menaiki pohon yang dikeramatkan, bertransaksi dengan mata uang asing hingga larangan menggunakan kripto di Bali.

Terpantau pada hari pertama pembagaian selebaran, terdapat 48 orang petugas Imigrasi membagikan selebaran tersebut kepada Wisatawan.

Baca Juga: Gubernur BI: Bali Bisa Jadi Pusat Industri Digital di Indonesia hingga Dunia

Selebaran tersebut diselipkan kedalam passport WNA pada saat pemeriksaan identitas dan dokumen keimigrasian yang dilakukan pada Area Kedatangan Internasional, Bandara Ngurah Rai.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan upaya ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada wisatawan asing terkait hukum dan norma yang berlaku di Bali.

Baca Juga: Detik Detik Momen Bersejarah Pesawat Terbesar di Dunia Airbus A380 Emirates Mendarat Perdana

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x