Seniman WNA Jerman Ajukan Diri Masuk WNI, Ingin Terus Berkarya di Indonesia

- 14 Juni 2023, 14:39 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

 

INDOBALINEWS - Bukti kecintaan kepada Indonesia, Sebanyak 3 (tiga) Warga Negara Asing (WNA) mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Sidang Pewarganegaraan berlangsung pada Senin 12 Juni 2023 bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Bali. 

Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, Permohonan Pewarganegaraan dapat diajukan Berdasarkan  Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia  Sesuai dengan  Pasal 8.

Baca Juga: Shopee Live Jadi Fitur Live Streaming yang Paling Sering Digunakan, Unggul dari TikTok Live hingga LazLive

Melalui  Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Perubahan  atas Peraturan Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia . 

Salvita Salim De Corte, Warga Negara berkebangsaan Jerman mendapat giliran pertama dalam sidang pewarganegaraan tersebut.

Baca Juga: Pertamina Raih Dua Penghargaan TOP CSR Award 2023

Salvita yang berprofesi sebagai seniman ini mengatakan bahwa dirinya memiliki darah Indonesia dari sang ayah.

Salvita juga mengungkapkan kecintaannya terhadap Indonesia dan ingin terus berkarya di Indonesia.

"Saya lahir dan besar di Indonesia, teman-teman saya banyak di Bali, keluarga saya semua di Bali dan saya ingin terus Berkarya di Indonesia", ungkap Salvita. 

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Fuji Meriahkan Live Fashion & Beauty Terbesar di Kampanye 7.7 Shopee Live Bombastis Sale

WNA berikutnya yang mendapat giliran sidang pewarganegaraan adalah Oyagi Ryusuke Warga Negara berkebangsaan Jepang.

Oyagi merupakan seorang dokter yang baru saja menyelesaikan pendidikannya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bertempat tinggal di luar negeri.

Status Kewarganegaraan Jepangnya didapat melalui ayahnya yang bekebangsaan Jepang. Salah satu bukti cintanya kepada Indonesia.

Baca Juga: Plus Minus Efek Sinar Matahari: Begini Tips Dokter Minimalisir Dampak Negatifnya

Oyagi juga mengatakan bahwa dirinya ingin melakukan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat di bidang medis.

Kody Satria Lapergue Warga Negara Prancis menjadi WNA ketiga yang menjalani sidang pewarganegaraan.

Kody merupakan mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu Kampus Desain di Bali.

Baca Juga: Bijak Menabung di Bank: Begini Langkah Cermat Nasabah agar Simpanan Aman Dijamin LPS

Kody mengukapkan keinginannya sangat besar untuk menjadi WNI dikarenakan dia lahir dan besar di Bali. 

Tim Verifikasi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan Kewarganegaraan, Pajak dan Tindakan Kriminal.

Ketiga WNA tersebut dapat menjawab pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan dengan cukup baik.

Baca Juga: Flyer 'Do and Dont' untuk Wisman di Bali Belum Ada Logo Dispar, Ini Penjelasannya

Selain itu ketiga WNA tersebut sangat fasih dalam menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lancar membacakan Pancasila.

Secara formil ketiga WNA tersebut dinilai baik, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat.

Baca Juga: Plus Minus Efek Sinar Matahari: Begini Tips Dokter Minimalisir Dampak Negatifnya

Adapun Tim Verifikasi  tersebut terdiri dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Bali, Divisi Imigrasi Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Bali, Polda Bali dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x