"Tentu saja apa yang sudah diputuskan program 2023 sampai Desember dan program tahun 2024 yang sudah dituangkan dalam kebijakan umum anggaran KUA (Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara)," ujarnya.
"Dan APBD tahun 2023 perubahan dan 2024 induk, itu supaya dilaksanakan termasuk kebijakan seperti penggunaan produk lokal harus semakin didorong," ujarnya.
Seperti diketahui, Wayan Koster mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 5 September 2023. Dan dalam rapat yang berlangsung Kamis sore (31/8) di Jakarta, Presiden Jokowi memutuskan menunjuk Irjen Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali. ***