19 WNA Ikuti Sidang Pewarganegaraan untuk Ajukan Diri Jadi WNI

- 19 September 2023, 16:36 WIB
Sejumlah warga blasteran mengikuti sidang pewarganegaraan di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali, Selasa 19 September 2023.
Sejumlah warga blasteran mengikuti sidang pewarganegaraan di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali, Selasa 19 September 2023. /Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali

Baca Juga: Bule Australia Yang Viral Curi Viagra di Apotek Kerobokan Minta Maaf dan Ganti Rugi

Permohonan menjadi WNI selain berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baca Juga: Usai Bentrokan Rempang, Ustad Abdul Somad Dikabarkan Dipanggil Polisi, Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x