Wacana LRT di Bali, Masih Dilakukan Studi Kelayakan

- 2 Oktober 2023, 20:16 WIB
Dewa Made Indra, Sekda Pemprov Bali
Dewa Made Indra, Sekda Pemprov Bali /

INDOBALINEWS - Sekretaris Daerah (Sekda ) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerangkan soal wacana Lintas Rel Terpadu (LRT) masih akan melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Dewa Made Indra mengatakan untuk studi kelayakan saja belum dilaksanakan. Setahu dia Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk LRT baru FS dan untuk ground breaking LRT Bali akan direalisasikan pada awal tahun 2024, pihaknya belum mengetahuinya.

"Itu kan dinyatakan oleh Bapak Luhut, Menkomarves. Beliau menyatakan akan segera melaksanakan feasibility study. (Kalau ground breaking), saya tidak bisa jawab, yang saya bisa jawab akan dilakukan FS," kata dia, di Kantor DPRD Bali, Senin 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Makna Hari Batik Nasional

Indra menegaskan, bahwa untuk LRT di Bali saat ini yang akan dibahas baru studi kelayakan bukan pembangunan LRT,,"Jadi baru studi kelayakan, belum membangun yah. Studi kelayakan-lah yang akan menentukan layak dibangun atau tidak," imbuhnya.

Sementara, untuk kategori layak itu seperti layak lingkungannya, layak keuangannya, dan prospek kedepannya, dan lain-lainnya,"Layak itu, iya layak lingkungannya, layak keuangannya, layak prospeknya kedepan. Jadi yang disampaikan Bapak Luhut akan segera melaksanakan feasibility study, bukan membangun," ujarnya.

Sementara, pihaknya menyatakan bahwa untuk studi kelayakan belum dibahas atau dilakukan dan bila memang nanti sudah dilaksanakan dan ada hasil feasibility study baru ditindaklanjuti.

Baca Juga: Suhendra Dilantik Sebagai Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai: Anggiat Mengajak Seluruh Staf untuk Bekerja Sama

"FS-nya saja belum. Kan Bapak luhut ngomong di media akan segera melakukan FS. Nanti hasil FS baru akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x