WN Filipina Dideportasi dari Bali Usai Dipenjara gegara Kasus Narkoba

- 6 Desember 2023, 09:53 WIB
WN Filipina berinsial BAF (49) dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan akhir Manila, Filipina, Senin 4 Desember 2023.
WN Filipina berinsial BAF (49) dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan akhir Manila, Filipina, Senin 4 Desember 2023. /Dok. Humas Imigrasi Ngurah Rai.

 

INDOBALINEWS – Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina berinisial BAF, Senin 4 Desember 2023. Perempuan berusia 49 tahun ini dideportasi setelah menjalani masa tahanannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.  

BAF telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan selama 16 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar berdasarkan amar putusan nomor: 1221/PID.SUS/2010/PN DPS tanggal 15 Maret 2011.

BAF telah melanggar  pasal 113 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara selama 16 tahun - denda Rp2 miliar subsider denda 1 tahun karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mengimpor Narkotika golongan I. Pada tanggal 4 Desember 2023 BAF telah selesai menjalani hukuman penjara dan dinyatakan bebas.

Baca Juga: Korban Perang Gaza Terus Melonjak, AS Cuek dengan Tekanan Internasional untuk Batasi Pasokan Senjata

Kepala Kanim Ngurah Rai Suhendra membenarkan bahwa petugasnya telah melakukan pengawasan keberangkatan terhadap pendeportasian BAF.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai, BAF terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada bulan Juli 2010 menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Mengenai kronologi keterlibatannya dalam kasus narkotika, BAF mengaku bahwa dia dijanjikan sejumlah uang yakni 500USD oleh seseorang pada saat di Malaysia dengan syarat berhasil mengantarkan sebuah barang masuk ke Indonesia yang menurut pengakuan orang yang menyuruhnya adalah obat pereda stress.

Baca Juga: Memasuki Musim Penghujan, BRI Regional Office Denpasar Bersihkan Sungai dan Tanam Pohon

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x