Berpromosi Bisnis Spa dengan Visa Kunjungan, WNA Australia Dideportasi Imigrasi Singaraja

- 27 Maret 2024, 15:21 WIB
WNA Australia saat hendak dideportasi karena menyalahi izin tinggal , Rabu 26 Maret 2024.
WNA Australia saat hendak dideportasi karena menyalahi izin tinggal , Rabu 26 Maret 2024. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

“Kami tidak ingin keberadaan WNA yang semestinya bermanfaat, malah membuat keresahan atau merugikan bagi perekonomian warga setempat. Untuk itu, kami harapkan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi aktivitas WNA yang ada di sekitarnya”, tegas Hendra. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x