KPKHN Gairahkan Nelayan Milenial Pantai Pandawa Budidaya Karang Hias di Masa Pandemi

- 20 Maret 2021, 16:17 WIB
para nelayan milenial Pantai Pandawa Bali dengan dukungan KPKHN, Bendesa Adat Kutuh, Bumda dan Dinas KKP menggairahkan budidaya karang hias.
para nelayan milenial Pantai Pandawa Bali dengan dukungan KPKHN, Bendesa Adat Kutuh, Bumda dan Dinas KKP menggairahkan budidaya karang hias. /shira ade indobalinews.com

Baca Juga: Peduli Sesama, CEO Indonesia Bersama Jenderal Purn Moeldoko Gelar Road Show

Ditambahkannya juga, kegiatan yang dilakukan adalah budidaya karang hias yang sekarang sudah diijinkan oleh pemerintah untuk diekspor kembali. Joko juga menyampaikan bahwa sejauh ini seluruh kegiatan yang dilakukan KPKHN juga didasarkan kepada komitmen untuk menjadi garda terdepan menjaga ekopsistem laut.

"KPKHN siap menjadi garda terdepan untuk memperbaiki ekosistem laut khususnya terumbu karang di Indonesia dan KPKHN akan selalu konsisten untuk menjaga kelestarian terumbu karang dengan budidaya karang hias yang sustainable dan mensejahterakan masayarakat pesisi," imbuh Joko.

Menurutnya juga para pelaku budi daya karang hias khususnya yang ada di Bali dapat membanggakan Indonesia dengan karang hiasnya yang dihasilkan dengan ekosistem yang suistainable dan berdampak positif bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Selain itu hasil ekspor karang budidaya yang dilakukan anggota KPKHN bisa menyumbang devisa untuk negara yang sangat besar. Ia menambahkan KPKHN belum lama ini mendapat penghargaan sebagai Kelompok Usaha Teraktif Melakukan Ekspor dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar.

Penghargaan ini diberikan karena KPKHN dinilai sangat mendorong program pemerintah untuk PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Baca Juga: Breaking News : Tim All England Indonesia Dipaksa Mundur Gara-Gara Kabar Covid-19 di Pesawat

Untuk itu KPKHN beberapa waktu lalu tepatnya Rabu 10 Maret 2021 juga telah melakukan penandatanganan MoU kesepakatan bersama dengan Bumda Desa Adat Kutuh dan  Kelompok Nelayan Mina Samudera.

MoU tersebut dilakukan dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan kawasan wisata serta pemberdayaan nelayan Desa Adat Kutuh. Acara tersebut turu dihadiri oleh Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir, Camat Kuta Selatan Dr. I Ketut Gede Arta, AP, SH, M.Si, Direktur Bumda Desa Adat Kutuh dan Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.

I Nyoman Mesir mengapresiasi apa yang dilakukan KPKHN, ia mengungkapkan kedepannya upaya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga setempat bisa berkembang pesat dan akan banyak lagi yang bisa ikut berpartisipasi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x