Kabar Baik bagi Pelaku UMKM, Pemerintah Naikkan Plafon KUR Tanpa Jaminan Jadi Rp100 Juta

- 4 Mei 2021, 11:12 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. /ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri

INDOBALINEWS – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan dana murah untuk pengembangan usaha.

Pemerintah menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta yang diharapkan mampu menggerakkan pembiayaan bagi UMKM.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR.

Baca Juga: OJK Kaji Penghapusan Kredit Bermasalah UMKM di Bawah Rp5 Miliar

“Skema nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta ini diberikan terutama untuk KUR kecil. Penerima KUR kecil ini nantinya dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,” katanya dikutip dari Antaranews, Selasa 4 Mei 2021.

Kebijakan ini juga memberikan penambahan alokasi KUR Khusus untuk industri UMKM, atau sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.

Sesuai dengan ketentuan sebelumnya, KUR Khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.

Melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pemerintah juga menambah subsidi bunga KUR menjadi 3 persen selama 6 bulan hingga akhir 2021.

Baca Juga: Mitra Bukalapak Berikan Layanan kepada Lebih dari 7 Juta UMKM

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x