Tambah Utang, Sri Mulyani: Kemenkeu Lakukan Apapun Demi Selamatkan Warga dan Perekonomian

- 25 Juli 2021, 08:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Instagram/@smindrawati/


INDOBALINEWS- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah perlu menambah utang pada masa krisis akibat pandemi Covid-19 semata untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian.

"Kami Kementerian Keuangan akan melakukan apa pun demi menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita," tegas Susi di sela-sela acara Peluncuran dan Bedah Buku 'Mengarungi Badai Pandemi' disiarkan kanal Youtube DJPPR Kemenkeu pada Sabtu 24 Juli 2021.

Indonesia dihantam lonjakan Covid-19 akibat kemunculan varian virus Delta yang memiliki daya tular lebih cepat. Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia terjadi sejak bulan Juni 2021 atau selepas masa libur Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Pemerintah Tindak Tegas Demonstran saat Pandemi, Mahfud MD: Sampaikan Aspirasi Pakai Jalur Sesuai Prokes

Saat ini, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali sebagai upaya menekan lonjakan kasus.

Awalnya PPKM Darurat diterapkan selama 3-20 Juli 2021, namun pemerintah memperpanjangnya sampai 25 Juli 2021 karena lonjakan kasus masih terjadi.

Kebutuhan anggaran pada masa krisis seperti sekarang ikut melonjak tinggi. Anggaran dibutuhkan untuk dialokasikan ke program-program penanganan pandemi Covid-19 seperti kebutuhan pada bidang kesehatan, anggaran untuk bantuan sosial dan bantuan daerah.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Kelompok Tidak Murni Selalu Manfaatkan Situasi Serang Kebijakan Pemerintah

"Kenapa kita harus menambah utang? Seolah menambah utang adalah tujuan padahal dia adalah instrumen untuk menyelamatkan negara dan perekonomian kita," Sri Mulyani berdalih.

Ditegaskan, Kementerian Keuangan akan melakukan apa pun demi menyelamatkan warga negara dan perekonomian nasional

PascaPPKM Darurat berakhir, pemerintah rencananya akan melakukan pelonggaran secara bertahap.

Baca Juga: Nora Alexandra Persilakan Netizen Tegur Jerinx Jika Terganggu Pernyataannya

Terkini, per 24 Juli 2021, total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia berdasarkan data pemerintah adalah 3.082.410.*** ( Rio Rizky Pangestu/Pikiran-rakyat.com)

Disclaimer: Artikel ini telah ditayangkan sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul" Sri Mulyani Ungkap Kenapa Pemerintah Harus Tambah Utang pada Masa Pandemi Covid-19"

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x