Ini Langkah BI Dukung Implementasi Pemulihan Ekonomi Nasional

- 28 Juli 2021, 12:54 WIB
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho dalam OSBIM di Denpasar Selasa 27 Juli 2021.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho dalam OSBIM di Denpasar Selasa 27 Juli 2021. /Dok Humas BI Bali

 

            

INDOBALINEWS - Bank Indonesia (BI) telah melakukan berbagai langkah dalam rangka mendukung implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Antara lain melalui pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp124,13 triliun, yaitu Rp48,67 triliun melalui mekanisme lelang utama dan sebesar Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

Menurut Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, selain itu Bank Indonesia juga melakukan penambahan likuiditas di perbankan (quantitative easing) sebesar Rp101,10 triliun (hingga 19 Juli 2021).

Baca Juga: Bule Depresi Mantan Pasien RSJ Bangli Akhirnya Dideportasi

"Dan Bank Indonesia juga terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk akselerasi ekonomi keuangan digital," ujar Trisno Nugroho dalam acara Obrolan Santai BI Bareng Awak Media (OSBIM), pada Selasa 27 Juli 2021 yang digelar secara offline terbatas dengan Prokes dan juga daring.

Trisno menambahkan, di samping kebijakan suku bunga, BI juga mengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Baca Juga: Pelaku IKM dan UMKM Harus Menjaga Produksinya dari Hulu Sampai Hilir

Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada perkembangan premi risiko dan dampak penetapan suku bunga kredit baru di berbagai segmen kredit.

"Keempat, memperkuat ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui implementasi PBI PJP/PIP untuk simplifikasi dan efisiensi perizinan/persetujuan serta mendorong inovasi layanan sistem pembayaran," imbuh Trisno.

Kelima, mempercepat dukungan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemerintah dan mendukung efisiensi transaksi secara online.

Baca Juga: Ketersediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19 di Bali Masih Bisa Terpenuhi

Keenam, mendukung ekspor melalui perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE), dari semula berakhir 29 November 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022, untuk memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas dunia.

Ketujuh, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada Juli dan Agustus 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat, Swedia, dan Singapura.

Baca Juga: Ingat Pentingnya Tracing! 2 Warga Kontak Erat Akhirnya Mau Dites Swab Setelah Dibujuk Rayu

Disamping itu dikatakan juga BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk implementasi lebih lanjut paket kebijakan terpadu KSSK dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.

BI juga meningkatkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk koordinasi kebijakan moneter–fiskal, kebijakan untuk mendorong ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x