Jadi Sektor Unggulan, Pertanian Buktikan Ketangguhannya Cegah Ancaman Resesi Ekonomi Nasional

- 20 Agustus 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi pertanian BAnten yang mencatat peningkatan nilai ekspor signifikan menurut data BPS.
Ilustrasi pertanian BAnten yang mencatat peningkatan nilai ekspor signifikan menurut data BPS. /Pixabay

INDOBALINEWS - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Dr. Moeldoko menegaskan pada kondisi Pandemi Covid-19 ini, sektor pertanian membuktikan ketangguhannya untuk menjadi sektor unggulan.

"Sektor pertanian mencegah ancaman resesi ekonomi nasional yang lebih buruk," tegas Moeldoko dalam diskusi daring buku berjudul “Kemerdekaan bagi Petani, Kemerdekaan untuk Kita Semua” yang ditulis oleh Prof. Agus Pakpahan pada Kamis 19 Agustus 2021.

Dia menambahkan, kemerdekaan petani dapat dilihat pada kehidupan petani yang kian sejahtera dan setidaknya dapat diukur dari tiga hal yakni tingkat pendidikan, aset ekonomi, dan tingkat kemandirian.

Baca Juga: Heboh Mural 404: NOT FOUND, Roy Suryo Usul Tokohnya Diganti Harun Masiku

Pada kondisi Pandemi Covid-19 ini, sektor pertanian membuktikan ketangguhannya untuk menjadi sektor unggulan yang mencegah ancaman resesi ekonomi nasional yang lebih buruk.  
Hanya saja, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini melihat strategi pembangunan pertanian di Indonesia telah membuat kemerdekaan petani berkurang.

Karenanya, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemerdekaan bagi para petani, maka diperlukan peningkatan kapasitas petani di Indonesia

Baca Juga: Tidak Ingin Melihat Negara Terpecah Belah, Motivasi Jusuf Kalla Tengahi Konflik

Dia setuju konsep yang menjelaskan bahwa beberapa strategi pembangunan pertanian di Indonesia telah membuat kemerdekaan petani berkurang.

Padahal, pertanian berkelanjutan berperan sebagai titik pijak pembangunan nasional.

“Kesejahteraan petani perlu ditingkatkan secara konsisten karena kemerdekaan petani akan berpengaruh terhadap kemerdekaan masyarakat keseluruhan dalam artian pemenuhan kebutuhan dasar,” kata Moeldoko.

Baca Juga: Taliban Pastikan Tegakkan Hukum Syariah, Sistem Demokrasi Tidak Memiliki Basis di Afghanistan

Pada tahun 2020, ketika pertumbuhan ekonomi makro tercatat kontraksi atau minus 2,07 persen, sektor pertanian tumbuh positif 1,75 persen.

Dari survei pertanian 2018, jumlah petani saat ini mencapai 33,5 juta, dengan jumlah rumah tangga petani mencapai 27,2 juta rumah tangga.

Angka ini meningkat 5,7 persen dibandingkan 2013 yang berjumlah 25,7 juta rumah tangga.

Baca Juga: Penahanan Ditambah 30 Hari, Rizieq Shihab: Bentuk Kesewenang-wenangan Penegakan Hukum

Berdasar Survei Pendapatan Rumah Tangga Usaha Pertanian 2013 (SPP 2013) BPS, rata-rata pendapatan rumah tangga tani dari usaha di sektor pertanian hanya Rp12,4 juta per tahun atau Rp1 juta per bulan.

Upah ini dianggap masih terlalu minim jika dibandingkan dengan usaha keras para petani.

Kata dia, pasang-surut pertanian Indonesia sangat tergantung pada kerjasama sinergis Pemerintah, dunia usaha, petani, akademisi, bahkan partai politik dan lain sebagainya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Nilai Kondisi Negara Indonesia Saat Ini Lebih Parah

Pemerintah telah mencoba untuk senantiasa meningkatkan kapasitas petani, baik dalam berusahatani, maupun dalam mengelola ekonomi rumah tangganya dengan memberdayakan para wanita tani dan petani milenial. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x