Ada 38 Kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum pada Semester Pertama 2022 di Denpasar

14 September 2022, 15:51 WIB
Polresta Denpasar Gelar Pembinaan Mental Dan Karakter Siswa SMA/SMK Sekota Denpasar, Rabu 14 September 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar.

INDOBALINEWS - Ada 38 kasus anak yang berhadapan dengan hukum di Denpasar dalam rentang waktu dari bulan Januari hingga Agustus 2022 (Semester I), rata-rata didominasi kasus kekerasan.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K.,M.H saat memberi kata sambutan dalam acara pembinaan mental dan karakter siswa anggota Osis SMA/SMK Se-kota Denpasar, Bali bertempat di Aula SMAN 2 Denpasar, Rabu 14 September 2022

"Selain 38 kasus hukum anak, dari data di Polresta Denpasar juga ada 525 kasus kecelakaan di rentang Januari-Agustus 2022," ujar Kapolresta.

Baca Juga: Sempat Error, Aplikasi Peduli Lindungi Sudah Beroperasi Normal

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (perpol) nomor 1 tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat (polmas) atau community policing.

Dimana polmas itu melakukan suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan sehingga mampu mendeteksi,mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban serta masyarakat dilingkungannya serta menemukan pemecahan masalahnya.

"Kalau saya sederhanakan bahasanya,mari menjadi polis bagi diri sendiri atau ngiring dados polisi ring karang awak," tutur Kombes Bambang.

Melalui kegiatan pembinaan mental ini Kapolresta juga berharap nantinya para siswa pelajar mempunyai karakter yang mulia,budi pekerti yang baik dan menghormati yang lebih tua karena mereka adalah penerus dan calon pemimpin Bangsa.

Baca Juga: Medsos Heboh! Akun Instagram ini Ungkap Identitas Asli Hacker Bjorka, Disebut Berasal dari Cirebon

Diakhir sambutannya Kapolresta juga meminta dukungan kepada semua pihak baik para guru dan para siswa untuk bersinergi dalam menjaga keamanan kota Denpasar sebab penegakan hukum bukan semata-mata merupakan tugas polri tanpa adanya partisipasi dari masyarakat.

Acara tersebut digelar Polresta Denpasar bersinergi dengan Disdikpora Provinsi Bali diisi dengan ceramah dalam rangka pembinaan mental dan karakter siswa anggota Osis SMA/SMK Se-kota Denpasar bertempat di Aula SMAN 2 Denpasar.

Hadir pula dalam kegiatan ini dari Disdikpora Provinsi Bali yang di wakili Kabid guru dan Tenaga Kependidikan Prov. Bali (GTK) I Ketut Seputra Ariadi, SE., Narasumber dari UPTD PPA Provinsi Bali Ni Ketut Nila Puspita Sari, selaku Psikolog Klinis, Kepala sekolah SMAN 2 Denpasar Ida Bagus Ayena Manuaba, Guru pendamping, Ketua komite masing-masing sekolah dan adik siswa SMA/SMK sekota Denpasar sebanyak 180 siswa.

Baca Juga: Arya Wedakarna Atensi Petisi Basmi Suara Canggu Lebih Parah dari Gempa

Menurut Kapolresta Denpasar kegiatan ini sendiri sangat penting sekali untuk menyamakan satu persepsi bagaimana menjaga aset negara yaitu adik-adik siswa yang nanti akan meneruskan Bangsa Indonesia, mengisi jabatan pemerintahan dan menjaga konsisten Negara Indonesia.

"Sebagai bentuk rasa sayang kepada pelaku yang masih anak-anak, Polresta bersinergi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali dengan mengadakan pembinaan mental dan karakter," ucap Kapolresta Denpasar.

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Ajax, Laga Kedua Liga Champions Eropa

Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi sebagaimana kita ketahui bersama kasus kenakalan remaja, geng motor yang melakukan aksi anarkis,balapan liar di jalanan yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda sering sekali terjadi dari kejadian-kejadian tersebut sebagian besar anak-anak remaja yang ikut andil didalamnya.***

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler