Jadi Instruktur Mengemudi Motor di Bali, 2 WNA Rusia Diamankan

11 Maret 2023, 20:26 WIB
Jumpa pers Penangkapan WNA Pelanggar Aturan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusu TPI Ngurah Rai Jumat 10 Maret 2023. /Shira Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Dua warga negara Rusia berinisial RK (33) dan AG (28) diamankan atas dugaan menyalahgunakan izin tinggal di Bali dengan menjadi instruktur mengemudi motor.

Keduanya kata Gilang Danurdara Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Jumat 10 Maret 2023 diamankan pada Kamis 9 Maret 2023.

Merema diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kepadanya.

Baca Juga: 2 WNA Kantongi KTP Bali, Polisi dan Kejaksaan Turun Tangan

"Keduanya diamankan menindaklanjuti laporan yang berasal dari akun instagram @moscow_cabang_bali dan petugas bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemantauan selama 2 hari terhadap keduanya," ujar Gilang.

Lebih lanjut dikatana Gilang, petugas mengamankan mereka di area parkir Gunung Payung saat keduanya sedang melatih orang asing lainnya mengendarai sepeda motor sekitar pukul 13:00 WITA.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Berolahraga, Biar Lemak Maksimal Terbakar? Ini kata Peneliti

RK dan AG diduga melatih mengendarai sepeda motor untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan modus menawarkan jasa pelatihan berkendara sepeda motor kepada sesama Warga Negara Asing.

“Saat ini RK dan AG kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan kasus mereka sedang kami dalami," terang Gilang Danurdara.

Sementara itu menyikapi pemberitaan di media sosial yang ramai membahas mengenai penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di Bali, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian. 

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran, Potensi Bahaya 7 Kilometer

Dikatakan Shandro Bobby Raymon, patroli keimigrasian dilakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial.

Ia juga mengatakan pihaknya sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang masuk ke kanal media sosial kami.

"Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi," terang Shandro Bobby Raymon.

Baca Juga: Terkait Penundaan Pemberangkatan CPMI, Disnakertrans Lotim Dianggap Ketiduran

Pemerintah Indonesia menganut asas kebijakan selektif (selective policy) yaitu hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.

Ini yang menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja, berwisata, berinvestasi, maupun kunjungan lainnya sepanjang memberi manfaat untuk Indonesia.

Shandro mengatakan sebagai instansi negara, tentunya dalam penegakan hukum keimigrasian kami harus berhati-hati dan bekerja secara professional serta humanis.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan David Ozora: Ini Alasan Penahanan AG Pacar Mario Dandy

Ia mengungkapkan banyak masyarakat yang men-tag (Imigrasi Ngurah Rai) di media sosial (medsos) mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan orang asing.

"Dapat saya sampaikan disini bahwa petugas kami terus bekerja mengumpulkan bukti yang cukup terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan. Jangan sampai tindakan yang kami lakukan malah menjadi bumerang/blunder yang bisa menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata warga negara asing (WNA)”, lanjut Shandro Bobby Raymon.

Imigrasi Ngurah Rai juga bersinergi dengan instansi terkait lainnya terkait pengawasan orang asing melalui TIM PORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang terdiri dari unsur TNI/POLRI, Kejaksaan, Bea Cukai, KKP, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Sebesar Rp300 T Libatkan 460 Orang

Selain kedua WNA Rusia yang diamankan ini, ada 6 lagi WNA yang diamankan karena melanggar aturan keimigrasian berhasil ditangkap oleh tim patroli darat keimigrasian bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Shandro Bobby Raymon ;mengungkapkan 6 (enam) dari 8 (delapan) WNA tersebut diamankan karena tinggal di wilayah Indonesia melebihi dari waktu izin tinggal yang sudah diberikan (overstay).

Adapun dari 6 WNA yang telah diamankan tersebut 2 (dua) orang merupakan warga negara Arab Saudi yang statusnya pasangan suami istri dan 4 (empat) orang merupakan satu keluarga yang berasal dari Rusia.

Dua warga negara asal Arab Saudi dengan inisial AAMA (27) dan MBFA (24) yang merupakan pasangan suami istri tersebut diamankan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 8 Maret 2023.

Baca Juga: Tips Laris Jualan Online di Momen Bulan Ramadhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui AAMA dan MBFA terakhir masuk ke Indonesia pada 29 November 2022 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan tidak pernah melakukan perpanjangan izin tinggal. 

“AAMA dan MBFA tidak lagi memiliki izin tinggal di Indonesia sejak 28 Desember 2023 karena tidak melakukan perpanjangan izin tinggal, sampai hari ini (10/3) keduanya telah overstay selama 72 hari”, terang Shandro Bobby Raymon.

Baca Juga: Bule Rusia Naik Motor Tak Berbaju, Tanpa Helm dan STNK Ditilang Polisi

Sedangkan satu keluarga warga negara Rusia dengan inisial SM (31), KM (30), MS (9) dan AM (3) juga berhasil diamankan di area area Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari yang sama tanggal 8 Maret 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui SM sekeluarga terakhir masuk ke Indonesia pada 18 September 2022 melalui bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan izin tinggalnya telah habis masa berlaku sejak 16 November 2022.***

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler