Waspada, Tembakau Sintetis dari Home Industry Dijual Lewat Medsos

- 2 Juni 2021, 08:43 WIB
Ilustarasi Penggerbekan tembakau Sintetis
Ilustarasi Penggerbekan tembakau Sintetis /Pixabay/PublicDomainPictures /

Baca Juga: Seorang Ibu Cari Keadilan, 'Diserang' di Dalam Rumahnya Malah Dijadikan Tersangka

Untuk 185 kilogram paket yang disita ini kalau dihitung per paketnya bisa seharga Rp14-15 miliar. "Kalau dari hasil pemeriksaan para tersangka ini, mereka mengaku satu hari dapat membuat 20 kilogram tembakau sintetis yang kalau dirupiahkan, 10 gram senilai Rp 800 ribu maka totalnya bisa Rp 240 juta,” terangnya.

Ia menyebut, pihaknya akan terus berupaya untuk menggali peredaran dan produksi tembakau sintetis ini sampai dengan selesai. Lantaran, banyak sekali masyarakat terutama anak muda yang dirugikan akibat tembakau sintetis ini.

Baca Juga: Melanie Subono: Media Sosial Bisa Digunakan untuk Menebar Kebaikan

Ia juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui produksi tembakau sintetis seperti ini agar melaporkan ke pihak berwajib, agar dapat segera ditindak dan dibongkar.

“Ini jelas masih banyak sekali aktornya di luar sana, sampai dengan lubang tikus pun akan dikejar, karena saya juga belum menghitung berapa orang yang dirugikan dari barang haram ini. Kami juga mohon kepada masyarakat yang mengetahui home industry seperti ini agar melapor ke kami, karena terus terang ini sangat merusak,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x