Pada Rabu 6 Oktober2021 saat kejadian sekira pukul 09.40 wita korban bersama pacarnya pergi dari Villa Tiana menuju pantai Legian untuk surfing dan baru kembali ke villa pada pukul. 14.37 wita.
Baca Juga: Jaksa Sarankan Damai dengan Korban Sebelum Tuntutan, Ini Jawaban Zainal Tayeb
Pada saat korban akan masuk kedalam villla korban terkejut pintu villanya tidak terkuncinya hanya tertutup saja, selanjutnya korban bersama pacarnya masuk kedalam kamarnya dan saat itu juga korban melihat pintu kamarnya dalam keadaan terbuka.
Karena korban merasa curiga selanjutnya korban masuk kedalam kamarnya dan korban terkejut melihat didalam kamarnya dalam keadaan berantakan dan setalah cek pintu kamarnya ternyata ada bekas congkelan. Kemudian korban mengecek barang-barang yang ada didalam kamar tersebut dan ternyata sebuah safety box yang ada dikamarnya hilang.
Baca Juga: Gede Pasek Mundur sebagai Sekjen Partai Hanura
Barang yang ada di safety box tersebut yaitu: Uang tunai dalam bentuk pecahan dollar Amerika sejumlah $1500, 1 buah pasport an. korban, 1 buah Visa dan 1 buah Sim International.
Selain itu didalam safety Box tersebut berisi 1 buh dompet warna coklat yang berisikan: 1 buah Sim Ukraine, kartu kredit bank/privat bank, uang tunai 100 Euro, 100 Dollar Ukraine. "Kerugian korban belum bisa kita pastikan masih dalam pemeriksaan," sebutnya.
Baca Juga: 'Srimulat The Movie' Ingin Mengulang Sukses, Diterima Seluruh Lapisan Masyarakat di Desa dan Kota
Kini pelaku di tahan di Rutan Polsek Kuta Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya berikut barang bukti berupa buah tas warna hitam tanpa merk, Uang tunai Rp. 68.000, 1 buah Hp merk samsung S8+, 1 buah alat yang digunakan untuk mengcongkel pintu kamar Villa dan 1 lembar bukti trafer via BRi link senilai Rp8.000.000,-. ***