Deportasi Heather Mack, WNA AS yang Bunuh Ibu Kandungnya di Bali, Dikawal Ketat FBI

- 3 November 2021, 06:39 WIB
Heather Mack saat di Bandara Ngurah Rai untuk dideportasi ke negaranya AS dengan pengawalan ketat Polri, FBI dan petugas Kanwil Kemenkumham Bali, Selasa 2 November 2021..
Heather Mack saat di Bandara Ngurah Rai untuk dideportasi ke negaranya AS dengan pengawalan ketat Polri, FBI dan petugas Kanwil Kemenkumham Bali, Selasa 2 November 2021.. /Dok Humas Kanwil Kenemkumham Bali

Sesuai dengan jadwal boarding pesawat pukul 19.25 Wita, dan lepas landas (take off) pukul 18.40 WITA dan rencana mendarat pada pukul 19.45 WITA. Setiba di bandara terminal 3 akan dilanjutkan proses check in penerbangan internasional yang menggunakan maskapai Delta Airlines DL7932 dengan waktu keberangkatan pukul 21.50 WIB tujuan Bandara Soekarno Hatta – Incheon – Chicago.

Baca Juga: 3 Wisatawan asal Jakarta Ditangkap Polisi, Ketahuan Edit Tes Antigen Jadi Surat PCR Palsu

Sebelumnya setelah menjalani masa hukuman dan dinyatakan Bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Heater Lois Mack diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai untuk diberikan Tindakan Admistratif Keimigrasian berupa Pendetensian.

Selanjutnya yang bersangkutan beserta anaknya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dalam rangka menunggu proses Pendeportasian. Yang bersangkutan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sejak tanggal 29 Oktober 2021 sampai tanggal 2 November 2021 dengan penjagaan yang ketat.

Baca Juga: Polisi Kejar 2 Rekan Pencuri ATM Bule Prancis: Korban dan Pelaku Baru Kenal di Medsos

Kasus Heather sempat membuah heboh Bali karena bersama-sama dengan kekasihnya yang juga ayah dari anaknya yang ida lahirkan saat di menjalani masa tahanan, membunuh ibu kandungnya dan memasukkan jasadnya ke dalam koper. Kemudian mereka meletakkan koper tersebuat dalam bagasi taksi sebelum melarikan diri dari hotel.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x