Kemudian petugas melakukan penyelidikan pada hari Jumat, tanggal 01 April 2022, pukul 19.00 wita petugas melihat tersangka Chaesar hendak mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di bawah sebuah pohon pisang di pinggir jalan.
Baca Juga: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Akan Diperiksa KPK, Saksi Kasus Suap Abdul Gafur Mas'ud
Kemudian tersangka diamankan dan dinterogasi bahwa tersangka mempunyai kue yang mengandung narkotika yang sudah jadi yang disimpan di tempat tinggal tersangka.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 1 (satu) kantong plastik berisi 19 (sembilan belas) potong kue yang diduga mengandung narkotika diruang tamu tempat tinggal tersangka.
Baca Juga: Baru Rilis Beberapa Jam, 'Still Life' Comebacknya BIG BANG Duduki Puncak Tangga Lagu Dunia
Juga ditemukan 1 (satu) plastik klip berisi serbuk warna kuning, 1 (satu) plastik klip berisi sebuk warna cream, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah kompor gas, 1 (satu) gelas stain les, 1 (satu) buah sendok stainles, 1 (satu) buah korek api gas, (satu) buah botol liquid vape, 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah Hp Iphone warna hitam.
Selain itu petugas juga menemukan bahan kue di TKP seperti tepung terigu, air, telur ayam, gula pasir, baking soda dan serbuk cannabinoid. ***